Lawan Dhani, Farhat Abbas akan Sidang Praperadilan Lagi

Pengacara Farhat Abbas
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Farhat Abbas akan mendatangi kembali Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kehadirannya untuk menghadiri sidang praperadilan 'jilid keduanya' untuk mengugurkan status tersangka dari pelaporan yang dilakukan Ahmad Dhani.

"Senin, tanggal 14 sidang praperadilan digelar di PN Jakarta Selatan," kata Farhat melalui pesan singkatnya kepada wartawan.

Proses hukum yang masih berjalan dan tidak sampainya surat dari kepolisian jadi alasan Farhat tidak memenuhi panggilan polisi tahap kedua. Sementara di sisi lain, salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Suhendra Asido Hutabarat melihat ini hanya untuk memperlambat kasusnya.

"Yah silakan saja mau diajukan lagi. Kami duga cuma berupaya memperlambat proses penyerahan dirinya dituntut di pengadilan sebagai terdakwa karena sudah P21," kata Suhendra saat dihubungi melalui telepon, Senin, 14 September 2015.

Ia juga yakin, praperadilan yang diajukan Farhat kali ini akan ditolak majelis hakim. Menurutnya, penetapan FarhatĀ  jadi tersangka telah memenuhi semua unsur dan prosedur.

"Penetapan FA sebagai tersangka itu sudah benar sudah sesuai prosedur. Sebelum menetapkan dia sebagai tersangka polisi sudah periksa saksi ahli ITE, bahasa dan pidana. Jadi kami yakin permohonannya yang kedua ini pasti ditolak," katanya.

Farhat Abbas Ejek Model Rambut Ahmad Dhani

Perseteruan ini adalah buntut dari ocehan Farhat soal kasus kecelakaan mobil yang menimpa anak ketiga Ahmad Dhani, AQJ. Farhat diduga melanggar pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Al Ghazali dan Ahmad Dhani

Ahmad Dhani Ajarkan Al Ghazali Berpolitik

Dhani mengajak Al bertemu banyak pejabat.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2016