Sumber :
- ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id
- Komisi V DPR RI menilai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak pantas mendapat jatah yang lebih besar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016. Hal ini karena penyerapan anggaran Kementerian Perhubungan masih rendah.
Anggota Komisi V DPR, RI, Yasti Soepredjo Mokoagow, mengatakan bahwa Kemenhub tidak perlu mendapat angggaran yang lebih besar jika penyerapan anggarannya hingga saat ini belum mencapai 20 persen.
"Sampai saat ini penyerapan 2015 masih 16 persen. Buat apa melanjutkan anggaran yang lebih besar jika serapan ini kurang dari 20 persen," ujar Yasti dalam rapat RAPBN 2016 di Ruang Rapat Komisi V DPR, Senin 14 September 2015.
Dia mencontohkan, untuk program Tol Laut yang merupakan prioritas Nawa Cita Presiden Joko Widodo, dinilai lambat. Menurutnya, proyek itu tidak akan tercapai jika tidak ada gebrakan khusus dari Kementerian dipimpin Ignasius Jonan.
"Tol laut ini tidak akan tercapai, kalau tahun kedua masih seperti ini. Jadi saya kira bagaimana menyelesaikan anggaran 2015 ini dulu, supaya anggaran 2016 lebih baik," kata Yasti.
Baca Juga :
Menhub: Bandara Kulonprogo Beroperasi 2019
Sebagian Pelabuhan di Indonesia Akan Diswastanisasi
Kebijakan itu sedang digodok oleh Kementerian BUMN dan Perhubungan.
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :