Ini Deregulasi Pemerintah Bidang Perumahan

Peresmian Waduk Jatigede
Sumber :
  • Antara/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
Kerusakan di Daerah Aliran Sungai Kian Parah
- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, menyampaikan, kementeriannya tengah mengkaji kembali peraturan menteri (permen) mengenai penyederhanaan perizinan pembangunan perumahan. Upaya itu agar realisasi program satu juta rumah yang diinisiasi Presiden Joko Widodo dapat terwujud. 

Alokasi Terbesar Dana Banjir untuk Rehabilitasi Sungai
Basuki mengungkapkan, saat ini peraturan mengenai perizinan pembangunan rumah tapak dan rumah susun berbeda-beda di tiap daerah. Hal tersebut yang menghambat realisasi program tersebut. 

Anggaran Banjir Minim, Belum Semua Sungai Dibenahi
"Ada yang mengurus perizinan 157 hari, ada yang 14 hari, harusnya antara tapak dan rusun sama saja. Kami sederhanakan, misalnya, yang dianggap tidak perlu dua kali, satu kali saja," ujar Basuki di kantornya, Jakarta, Selasa, 15 September 2015.

Basuki mengatakan, pemerintah akan mengakomodasi kebutuhan pengembang agar dapat merealisasikan program ini. 

"Itu bisa dilaksanakan asal dengan deregulasi, program satu juta rumah itu memang demand-nya ada. Kemudian, terkait izin, dari 42 izin, ingin kami tekan jadi 8 izin saja. Di antaranya yang diubah ada Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan)," ujarnya.

Basuki melanjutkan, program ini dilaksanakan sesuai dengan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) yang disetujui. Pencairannya harus sesuai dengan tata kelola keuangan pemerintah yang baik. 

"Kalau mau nambah lagi dananya, harus dengan DPR. Sebab itu PMN. Makanya, kami pakai strategi selisih bunga, perpres (peraturan presiden) program ini sudah ada, sedangkan permen sedang siapkan," tuturnya. 

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Maurin Sitorus, mengatakan, anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp12,5 triliun.

Diharapkan, anggaran tersebut cukup untuk membangun 500-600 ribu unit rumah. Sementara itu, untuk saat ini, rumah yang telah dibangun sebanyak 493 unit.

"Sisanya pakai anggaran Kementerian PUPR tahun 2016, ada anggaran PU Pera 2016 untuk 1 juta rumah sekitar Rp7,6 triliun. Kemudian, ada share rumah yang dibangun pengembang dan masyarakat sebanyak 300.000 unit, itu rumah formal yang dibangun pengembang dan yang dibangun swadaya masyarakat sendiri," katanya. 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya