Sumber :
- Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI & Komisi II DPR RI
VIVA.co.id
- Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan rapat dengar pendapat dengan JKP3, LBH Apik dan Sekertariat Bersama Kodifikasi Undang-Undang Pemilu untuk membahas berbagai usulan Rancangan Undang-Undang (RUU).
Anggota Baleg DPR, Arsul Sani, menyatakan apresiasinya terhadap berbagai masukan yang telah diajukan oleh tiga organisasi tersebut.
Anggota Baleg DPR, Arsul Sani, menyatakan apresiasinya terhadap berbagai masukan yang telah diajukan oleh tiga organisasi tersebut.
Baca Juga :
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
"Tidak ada keberatan bagi kami terhadap usulan-usulan yang telah disampaikan, hanya mungkin prioritasnya yang harus diperjelas apakah untuk tahun 2016 atau 2017,” ujar Arsul di Senayan, Selasa 15 September 2015.
Ia juga meminta agar RUU tersebut dapat dimasukkan dalam prolegnas prioritas, maka harus ada naskah akademik dan draf RUU yang sudah disiapkan. "Supaya kita tidak membuat list-list saja dalam pertemuan ini,”kata Arsul.
Untuk Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu, ia mengatakan bahwa materi yang disampaikan memberi gambaran yang sangat jelas mengenai perubahan hukum rezim pemilu kita, dari yang semula sektoral menjadi terintegrasi.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Tidak ada keberatan bagi kami terhadap usulan-usulan yang telah disampaikan, hanya mungkin prioritasnya yang harus diperjelas apakah untuk tahun 2016 atau 2017,” ujar Arsul di Senayan, Selasa 15 September 2015.