KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Mafia Kartel Sapi

Tempat penggemukan sapi disidak Polda Metro
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha
VIVA.co.id
Strategi Mendag Atasi Calo Daging Sapi
- Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang perdana tentang dugaan mafia kartel sapi. Sidang ini digelar pada Selasa, 15 September 2015. KPPU ingin agar ada kepastian hukum terhadap pelaku usaha ini.

Pengusaha Daging Permainkan Harga, Mendag Cabut Izin Usaha
"Kami cepat-cepat memasukkan perkara ini. Kami mau ada kepastian hukum terhadap pelaku usaha," kata Ketua KPPU, Syarkawi Rauf, kepada wartawan, di kantor KPPU, Jakarta.

Mendag: Pengusaha Boleh Ambil Untung Tapi Jangan Berlebihan
Syarkawi mengatakan bahwa dalam 150 hari ke depan, akan ada keputusan hukum terkait dugaan kartel daging sapi. "Dugaan mafia kartel sapi ini akan terjawab," kata dia.

Sekadar informasi, hari ini KPPU melaksanakan sidang pertama tentang dugaan mafia kartel sapi. Sidang ini merupakan Perkara Nomor 10/KPPU-I/2015 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 11 dan Pasal 19 huruf C Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Perdagangan Sapi Impor di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Ada 32 perusahaan penggemukan sapi (feedlotter), yang menjadi terlapor. Sedianya sidang ini digelar pada pukul 14.00 WIB.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya