Raker Menteri Susi dan DPR Diwarnai Hujan Interupsi

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ismar Patrizki

VIVA.co.id - Hujan interupsi mewarnai rapat kerja antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Komisi IV DPR RI, yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) 2016, Selasa 15 September 2015. 

Kapal Ikan Asing Pencuri Ikan Tak Jera Masuk Laut Indonesia

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang hadir dalam raker mengatakan, dalam RKAKL, KKP dalam realisasi di APBN 2015 ini, diakuinya masih terbilang rendah.

Tetapi, Susi tetap optimistis mampu menjalankan arahan Presiden Joko Widodo di sektor kelautan sampai tahun 2019 mendatang.

Sebelum Ditenggelamkan, Tiga Kapal Malaysia 'Dicincang'
"Untuk realisasi pagu APBN 2015 Rp10,5 triliun, terhitung sampai dengan 14 September baru mencapai 34,10 persen. Rendahnya (realisasi APBN) disebabkan banyak lelang pembelanjaan e-catalog dibayar, setelah semuanya siap. Lalu, masih banyak kontrak yang jatuh tempo," ujar Susi, saat mempresentasikan anggaran KKP.

Anggota DPD Dukung Indonesia Tegas terhadap China
Selain itu, saat ini juga Susi masih fokus untuk melakukan pemberantasan ilegal fishing, membangun pulau-pulau kecil terluar, serta lebih memperhatikan petani garam tanah air.

Setelah selesai menjabarkan beberapa program dan anggaran di Kementerian KKP, kemudian Ketua Komisi IV, Edhy Prabowo mempersilahkan setiap anggotanya memberikan pandangan suaranya.

Dalam memberikan pandangannya, terdapat sejumlah interupsi. Silang pendapat antara anggota komisi IV pun terjadi, di antaranya soal aturan main dalam rapat kerja ini, tentang kesejahteraan nelayan yang dinilainya belum memenuhi angka kesejahteraan, juga soal kunjungan pejabat KKP yang dinilainya sering ke luar negeri, sampai soal masalah kebijakan penenggalaman kapal asing oleh Susi.

Rapat yang dimulai 14.00 WIB ini rencananya selesai pukul 16.00 WIB, namun karena banyak interupsi dan skor ditiap rapat, rapat akan dilanjutkan pukul 17.30 WIB. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya