Unit Penyertaan Reksa Dana Naik 10 Persen

Investasi reksa dana
Sumber :
  • Manulife Aset Manajemen Indonesia

VIVA.co.id - Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) menyebut, meski indeks harga saham gabungan (IHSG) mengalami penurunan, namun jumlah unit penyertaan dalam reksa dana saham mengalami kenaikan.

Ketua Umum APRDI, Denny R. Taher,  Selasa 15 September 2015, mengungkapkan sepanjang tahun ini nilai aset reksa dana terjadi penurunan sedikit. Meski demikian, ada penambahan jumlah unit penyertaan dan jumlah rekening.

"Penambahan lumayan besar, sekitar 10 persen lebih," ujarnya saat ditemui di Bursa Efek Indonesia.

Menurut data yang dihimpun oleh Otoritas Jasa Keuangan per Agustus 2015, jumlah unit penyertaan reksa dana sebsar 173,50 miliar, tumbuh 59,4 persen dibandingkan posisi periode sebelumnya sebesar 126,58 miliar.

DPD Minta Menkeu Tak Sembarang Sunat Anggaran Daerah

"Dari data tersebut, masyarakat Indonesia sudah mulai memahami tentang investasi di produk pasar modal jenis reksa dana. Sebagian masyarakat sudah mampu melihat adanya kesempatan untuk melakukan pembelian produk reksa dana ketika nilai unit sedang turun," tuturnya

Sementara itu, nilai aktiva bersih (NAB) tercatat produk reksa dana jenis saham mengalami penurunan sekitar 14,8 persen dari Rp105,45 triliun pada akhir 2014 menjadi Rp89,750 triliun pada Agustus 2015. Reksa dana campuran turun dari Rp20,39 triliun pada akhir 2014 menjadi Rp16,946 triliun Agustus 2015

Sedangkan reksa dana jenis pasar uang tercatat tumbuh menjadi Rp27,396 triliun pada Agustus 2015, dibandingkan akhir 2014, yang tercatat Rp20,711 triliun. Namun, berbeda dengan reksa dana terproteksi tumbuh sekitar 39 persen menjadi Rp53,01 triliun, reksa dana pendapatan tetap meningkat sekitar 36,8 persen menjadi Rp42,95 triliun.

Denny berpendapat, meski mengalami penurunan, investasi tetap harus dilakukan tanpa melihat volatilitas pasar saham. Sebab, kebutuhan jangka panjang mesti terus terpenuhi.

“Yang harus kita lakukan adalah bagaimana caranya mengedukasi masyarakat bahwa pentingn berinvestasi. Jadi, investasi yang harus dilakukan adalah secara rutin, reguler dan disiplin," tuturnya.

Dengan demikian, pihaknya berusaha untuk mengembangkan sistem yang memungkinkan investor mudah untuk bertransaksi.

“Memudahkan para investor untuk bertransaksi melalui elektronik platform, automatisasi sistem operasi dan bagaimana investor mendapatkan laporan secara elektronik dan cepat,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Denny, hal tersebut juga berguna untuk memuluskan targetnya selama lima tahun kedepan untuk membidik 5.000 investor reksa dana. "Itu adalah hal yang harus kita lakukan untuk bisa menjangkau lima juta investor untuk lima tahun ke depan," tuturnya. (asp)

Dewan Komisioner OJK  Kusumaningtuti S. Soetiono (Kiri).

Sukseskan Tax Amnesty, OJK Perlonggar Syarat Modal Sekuritas

OJK akan beri rekomendasi pelonggaran syarat ke Kementerian Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016