- ANTARA/Jessica Helena Wuysang
VIVA.co.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, pemutusan hubungan kerja (PHK) memang terjadi di sektor perikanan. Namun, hal itu tidak dialami oleh nelayan-nelayan Indonesia, melainkan nelayan asing.
"(PHK) ada sedikit, tetapi tidak signifikan. Karena yang (menganggur) itu ABK (anak buah kapal) yang di kapal asing. Karena kalau kapal asing, ABK nya juga asing," ujar Susi usai menggelar rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, di Jakarta, Selasa malam, 15 September 2015.
Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi kritik Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan. Daniel menuding, kebijakan Susi membuat pengangguran di sektor perikanan bertambah.
Baca juga:
Menurut Susi, kebijakannya yang dinilai DPR menambah pengangguran itu tak sepenuhnya benar. Dia mengatakan, terus berkomitmen supaya bisa selalu memberantas kapal-kapal asing yang selalu merampas kekayaan laut Indonesia dengan cara yang ilegal.
"Kenapa kita harus pikirin ABK asing, yang bekas illegal fishing. Ya, kita tertibkan," katanya menambahkan.
Susi menjelaskan, para nelayan-nelayan lokal yang sebelumnya banyak bekerja pada kapal-kapal asing, sudah diberikan program-program perikanan dari KKKP. Ini dilakukan, supaya nelayan lokal tidak lagi bekerja untuk kapal-kapal asing yang banyak merugikan negara.
"Kami kasih program di 2016 untuk jadi nelayan-nelayan yang mandiri, dengan kapal-kapal kecil."
(mus)