MK Harus Perkuat Program Peningkatan Hak Konstitusi WN

Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Solihin
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Anggota Komisi III DPR RI Erma Ranik, mengatakan bahwa tambahan anggaran yang diajukan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah hal yang wajar, mengingat banyaknya agenda politik yang akan dihadapi pada tahun ini.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Untuk tahun ini ada sekitar 200 lebih pilkada dan semuanya itu berpotensi menimbulkan konflik hukum, dalam hal ini adalah sengketa hasil hasil pilkada,” ujar Erma.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


Menghadapi hal tersebut, yang perlu diperhatikan MK menurut Erma adalah memperkuat program peningkatan hak konstitusional warga negara.


"Jangan sampai ada ketidaktahuan dari para peserta pilkada sehingga menimbulkan konflik yang tidak perlu. Kita ingin apa yang menjadi agenda nasional ini berjalan dengan kondusif,” ujar Erma.


Untuk, ia mengingatkan MK untuk terus meningkatkan sosialisasi mengenai pemahaman hak konstisusional ini kepada partai-partai politik.


"Sosialisasinya jangan hanya di tingkat DPP saja, kalau bisa diperluas lagi hingga tingkat Provinsi, khusunya bagi daerah yang melaksanakan Pilkada,” kata Erma.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya