Sumber :
- VIVA.co.id/Muhammad Solihin
VIVA.co.id
- Anggota Komisi III DPR RI Erma Ranik, mengatakan bahwa tambahan anggaran yang diajukan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah hal yang wajar, mengingat banyaknya agenda politik yang akan dihadapi pada tahun ini.
"Untuk tahun ini ada sekitar 200 lebih pilkada dan semuanya itu berpotensi menimbulkan konflik hukum, dalam hal ini adalah sengketa hasil hasil pilkada,” ujar Erma.
"Untuk tahun ini ada sekitar 200 lebih pilkada dan semuanya itu berpotensi menimbulkan konflik hukum, dalam hal ini adalah sengketa hasil hasil pilkada,” ujar Erma.
Baca Juga :
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
Menghadapi hal tersebut, yang perlu diperhatikan MK menurut Erma adalah memperkuat program peningkatan hak konstitusional warga negara.
"Jangan sampai ada ketidaktahuan dari para peserta pilkada sehingga menimbulkan konflik yang tidak perlu. Kita ingin apa yang menjadi agenda nasional ini berjalan dengan kondusif,” ujar Erma.
Untuk, ia mengingatkan MK untuk terus meningkatkan sosialisasi mengenai pemahaman hak konstisusional ini kepada partai-partai politik.
"Sosialisasinya jangan hanya di tingkat DPP saja, kalau bisa diperluas lagi hingga tingkat Provinsi, khusunya bagi daerah yang melaksanakan Pilkada,” kata Erma.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menghadapi hal tersebut, yang perlu diperhatikan MK menurut Erma adalah memperkuat program peningkatan hak konstitusional warga negara.