Menteri Susi Minta Interpol Kejar Kapal MV Hai Fa

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
Sumber :
  • Antara/Joko Sulistyo

VIVA.co.id - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti geram dengan lolosnya Kapal MV Hai Fa dari penegakan hukum Indonesia, saat melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia.

Kapal Ikan Asing Pencuri Ikan Tak Jera Masuk Laut Indonesia

Susi pun meminta Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional (Interpol) untuk mengawasi dan menangkap kapal tersebut.

"Hai Fa sudah mendapat purple notice dari Interpol," kata Susi di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis 17 September 2015.

Konsekuensi purple notice yang dirilis Interpol adalah Interpol menggerakkan penegak hukum, atau masyarakat internasional yang ada di 190 negara untuk mengumpulkan informasi terkait kapal Hai Fa, untuk bisa ditindaklanjuti secara hukum.

Dia melanjutkan, dengan adanya status Purple Notice, kapal Hai Fa menjadi buronan Interpol. Surat peringatan tersebut dirilis pada 9 September 2015. "Interpol yang akan menangkap mereka untuk kita," kata pendiri Susi Air itu.

Susi mengatakank pemerintah ingin agar kapal tersebut segera ditangkap. "Ini cara kami membuat pelaku illegal fishing jera," kata dia.

Berdasarkan laporan Interpol, Susi melanjutkan, posisi terakhir kapal tersebut ada di perairan Hong Kong, Tiongkok. Lalu, Interpol telah mengirimkan surat kepada biro sentral nasional (NCB) Hong Kong untuk memantau dan memberikan informasi aktivitas Hai Fa. (asp)

Menteri Susi: 1 dari 3 Anak Kuntet, Padahal Kita Kaya Ikan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

Menteri Susi Pergoki Kapal Asing 'Ganti Baju' di Benoa

Kapal eks asing itu dimodifikasi seolah milik kapal nelayan Indonesia

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2016