Penerimaan Pajak Tak Capai Target, Defisit Semakin Besar

Ilustrasi pajak
Sumber :
VIVA.co.id
Mengoptimalkan Aset Negara
- Penerimaan pajak negara pada tahun 2015 diprediksi tidak akan sesuai dengan target pemerintah yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp1,294,2 triliun.

Strategi Menhub Jangkau Konektivitas Daerah Terpencil

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, mengatakan akibat penerimaan pajak tak tercapai, defisit anggaran menjadi semakin lebar.
Pulau Tax Haven, Untung Rugi Masih Dikaji


"Target masih tetap sama seperti yang diperkirakan. Kekurangan penerimaan pajak masih Rp120 triliun. Dengan demikian, defisit akan melebar 2,23 persen," ujar Bambang di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis 17 September 2015.


Saat ini penerimaan pajak per tanggal 31 Agustus 2015 mencapai Rp598,3 triliun atau masih berada di angka 46,22 persen dari APBN-P 2015. Menteri Keuangan mengatakan, hal ini disebabkan ada beberapa penurunan penerimaan di berbagai sektor.


Seperti, penerimaan pajak Penghasilan Minyak dan Gas Bumi (PPH Migas), yang hanya tercapai Rp36 triliun atau 72,7 persen dari target pemerintah. Sedangkan pajak non Migas Rp562,3 triliun atau 45,2 persen dari target pementah.


Penurunan yang terjadi di sektor Pajak non Migas di antaranya adalah Pajak Penghasilan (PPh) Rp321 triliun atau 51 persen dari target. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp237,2 triliun atau 41,1 persen dari target, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp700 miliar, dan pajak lainnya sebesar Rp3,4 triliun atau 29 persen dari target. (one)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya