Ini Cara Menkeu Dukung Program Satu Juta Rumah

Proyek Pembangunan Rusunawa Khusus Pekerja
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Mengoptimalkan Aset Negara
- Di dalam paket September I, Kementerian Keuangan telah mengeluarkan kebijakan baru untuk mendukung program satu juta rumah, Salah satu program yang menjadi prioritas Presiden Joko Widodo.

Strategi Menhub Jangkau Konektivitas Daerah Terpencil

Guna mendukung program tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, mengungkapkan, pihaknya akan memberikan lahan pemerintah secara cuma-cuma seluas 381 hektare dengan nilai Rp1,43 triliun.
Pulau Tax Haven, Untung Rugi Masih Dikaji


"Jadi utamanya pengelolaan aset berupa tanah. Pemakaiannya akan kami serahkan pada otoritas yang membangun perumahan rakyat," ujar Bambang saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis 17 September 2015.


Bambang menuturkan, pihaknya bisa menghibahkan lahan tersebut dalam program pembangunan satu juta rumah, maupun rumah susun sewa (rusunawa) bagi Pemerintah Daerah (Pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas). Namun, nantinya akan ada mekanisme tertentu yang harus dilakukan melalui pengembang.


"Kalau DKI mau pakai, silahkan. Kami hibahkan ke DKI. Yang penting jangan bangun apartemen mewah, atau malah properti lain. Intinya kami dukung program sejuta rumah cepat berjalan," kata dia.


Sekedar informasi, berdasarkan penuturan Bambang, saat ini Kementerian Keuangan memiliki lahan yang tersebar di sejumlah wilayah baik di Jabotabek, maupun di luar Jawa.


Di Jakarta, ada dua bidang lahan dengan luas 11 hektare, Bogor 79 hektare, Tangerang seluas 90 hektare, dan Bekasi 20 hektare.


Sementara di luar Jawa, yakni berada di Jombang seluas 18 hektare, Lampung 75 hektare, Palembang 30 hektare, Batam 6 hektare, Padang 13 hektare, dan Deli Serdang seluas 36 hektare. (one)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya