Masyarakat Diminta Gunakan Rupiah Setiap Transaksi

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id - Masyarakat Indonesia diminta untuk menggunakan mata uang rupiah dalam setiap transaksi, ajakan ini tidak hanya untuk perorangan, tapi juga korporasi. 

Mengoptimalkan Aset Negara

“Rupiah merupakan alat pembayaran yang sah sehingga wajib digunakan dalam kegiatan perekonomian di wilayah NKRI guna mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Deputi Gubernur BI, Mirza Adityaswara, dikutip dari laman Setkab, Sabtu 19 September 2015.  

Ia menengarai masih banyak transaksi yang menggunakan mata uang asing, seperti pencantuman harga barang/jasa dan pembayaran. Menurutnya, BI saat ini telah menerbitkan peraturan Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dolar Masih Lemah, Rupiah Melaju di Jalur Hijau
Penerbitan PBI ini guna mewujudkan rupiah berdaulat dan mendukung nilai tukar rupiah.

Strategi Menhub Jangkau Konektivitas Daerah Terpencil
“Setiap orang yang tidak menggunakan rupiah di wilayah NKRI, dan menolak rupiah, selain yang dikecualikan, maka kepadanya akan dikenakan sanksi berupa pidana kurungan dan pidana denda,” tutur Mirza.

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowirjono, menambahkan Kementerian Keuangan juga terus mendorong masyarakat untuk menggunakan rupiah di wilayah NKRI.

“Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia dan Kemenkumham telah melakukan sosialisasi kepada para kementerian/lembaga dan pelaku usaha untuk menggunakan rupiah dalam melakukan transaksi,” ujar Marwanto. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya