Masyarakat Diminta Gunakan Rupiah Setiap Transaksi

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id - Masyarakat Indonesia diminta untuk menggunakan mata uang rupiah dalam setiap transaksi, ajakan ini tidak hanya untuk perorangan, tapi juga korporasi. 

“Rupiah merupakan alat pembayaran yang sah sehingga wajib digunakan dalam kegiatan perekonomian di wilayah NKRI guna mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Deputi Gubernur BI, Mirza Adityaswara, dikutip dari laman Setkab, Sabtu 19 September 2015.  

Ia menengarai masih banyak transaksi yang menggunakan mata uang asing, seperti pencantuman harga barang/jasa dan pembayaran. Menurutnya, BI saat ini telah menerbitkan peraturan Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Penerbitan PBI ini guna mewujudkan rupiah berdaulat dan mendukung nilai tukar rupiah.

“Setiap orang yang tidak menggunakan rupiah di wilayah NKRI, dan menolak rupiah, selain yang dikecualikan, maka kepadanya akan dikenakan sanksi berupa pidana kurungan dan pidana denda,” tutur Mirza.

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowirjono, menambahkan Kementerian Keuangan juga terus mendorong masyarakat untuk menggunakan rupiah di wilayah NKRI.
Aliran Dana Asing ke RI Tembus Rp130 Triliun

“Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia dan Kemenkumham telah melakukan sosialisasi kepada para kementerian/lembaga dan pelaku usaha untuk menggunakan rupiah dalam melakukan transaksi,” ujar Marwanto. (one)
Jaga Likuiditas, BI Minta Pemerintah Stop Penerbitan SUN

Bareskrim Polri geledah kantor Kementerian Keuangan

Mengoptimalkan Aset Negara

Aset pemerintah per 30 Juni 2016 mencapai Rp5.285 triliun.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016