21-9-1792: Monarki Perancis Dibubarkan

Lukisan penyerbuan ke Istana Tuileries 1792 oleh Jean Duplessis Bertaux
Sumber :
  • Wikimedia Common
VIVA.co.id
- Pada 223 tahun yang lalu, Revolusi Perancis memasuki babak penting: dibubarkannya monarki. Pembubaran ini diputuskan oleh Majelis Legislatif, yang mendukung gerakan revolusi rakyat.


Menurut The History Channel, dengan demikian Perancis tidak lagi diperintah raja saat Majelis menyepakati pembentukan Republik Pertama. Keputusan itu muncul setahun setelah Raja Louis XVI dengan terpaksa menyetujui konstitusi baru, yang melucuti kekuasaan raja.


Louis XVI naik tahta pada 1774. Namun dari awal kekuasaannya dia harus berurusan dengan sejumlah masalah keuangan yang ditinggalkan para pendahulunya. Maka, ditandai dengan krisis pangan dan ekonomi, pada 1789 rakyat akhirnya berontak dan dimulailah Revolusi Prancis.
Direstui Jokowi, LaNyalla Bakal Maju Lagi Jadi Ketua DPD RI


Dihentikan Juara Bertahan, Gregoria Mariska Tunjung Gagal ke Final Singapore Open 2024
Pada Agustus 1792 Louis XVI dan istrinya, Ratu Marie Antoinette, dipenjara dan sebulan kemudian monarki Perancis dibubarkan. Louis XVI lalu diadili dengan tuduhan bersekongkol dengan negara lain untuk melawan gerakan revolusi.

Siapa Sangka, Freya JKT48 Pernah Memiliki Kemampuan Melihat Makhluk Halus

Pada 21 Januari 1793, mantan raja itu akhirnya menemui ajal setelah kepalanya dipenggal dengan guillotine sebagai hukuman atas gerakan kontra-revolusi. Sembilan bulan kemudian, istrinya pun mengalami nasib yang sama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya