Jumlah Kasus Kekerasan Anak Mencapai Angka yang Mengerikan

Ilustrasi/Anak korban ledakan bom
Sumber :
  • VIVA.co.id/http://www.dw.de
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid, menyetujui usulan dari Komnas Perlindungan Anak (PA) terkait program pengembangan penguatan kapasitas lembaga perlindungan anak di Indonesia.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Kami di Komisi VIII sebenarnya sudah membuat keputusan dengan Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang waktu itu masih dijabat oleh ibu Linda Gumelar untuk meningkatkan status Kementerian tidak tidak hanya sebatas Kementerian Negara,” ujar Hidayat.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


Dengan demikian, ia mengatakan bahwa nanti Komnas PA akan menjadi bagian dari Kementerian PPA yang secara khusus dan spesifik sesuai tupoksinya adalah untuk memberikan perlindungan bagi anak dan perempuan.


Kalau status Kementerian PPA ini naik, Hidayat mengatakan bahwa secara otomatis kewenangan, kapasitas dan anggarannya pun pasti akan menguat.


"Sehingga kasus-kasus kekerasan anak dan perempuan ini ada pintu penyelesaiannya,” ujar Hidayat.


Ia pun mempertanyakan penurunan anggaran pada Kementerian PPA dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Menurutnya ini sangat aneh, karena saat ini jumlah kasus kekerasan anak telah mencapai angka yang sangat mengerikan, lebih dari 21 juta kasus.


"Dan semua kasus itu memerlukan penangan yang serius,” kata Hidayat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya