Sumber :
- Seputar Obrolan Selebriti-antv
VIVA.co.id
- Gugatan harta bersama Farhat Abbas terhadap Nia Daniati memasuki babak baru. Masing-masing pihak masih mendata harta yang dimiliki bersama selama pernikahan.
"Sidang mediasi kedua gugatan harta gono gini. Dalam gugatan Farhat ada empat item. Setelah kami lakukan verifikasi, ternyata masih ada beberapa item," kata pengacara Nia Daniati, Abdurachim Hasibuan, saat ditemui di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Selasa 22 September 2015.
Baca Juga :
Farhat Abbas Harap Ada Keringanan Hukuman
"Sidang mediasi kedua gugatan harta gono gini. Dalam gugatan Farhat ada empat item. Setelah kami lakukan verifikasi, ternyata masih ada beberapa item," kata pengacara Nia Daniati, Abdurachim Hasibuan, saat ditemui di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Selasa 22 September 2015.
Baca Juga :
Farhat Abbas: Regina Masih Cinta Sama Saya
Pihak Farhat akan melakukan hal yang sama. Mereka akan menilai hal itu sebagai harta bersama, atau sekedar hadiah selama pernikahan.
"Nilai keseluruhan. Ini bukan memperebutkan harta (rumah) bersama ya. Harta yang didapat selama perkawinan, ya itu harta gono gini. Nah, kami akan verifikasi ulang, apakah itu harta bersama, atau hadiah," ujar Kuasa hukum Farhat, Rhony Sapulette.
Sidang akan dilanjutkan pada Senin mendatang, 6 Oktober 2015. Masing-masing pihak akan menyerahkan data hasil hitungan harta bersama selama pernikahan.
"Besok, penggugat dan tergugat akan memasukkan hasil verifikasinya masing-masing. Ini kan untuk kepentingan anak, Angga, yang butuh perhatian orangtua, pendidikan tinggi dan masa depan yang baik," kata Abdurachim. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pihak Farhat akan melakukan hal yang sama. Mereka akan menilai hal itu sebagai harta bersama, atau sekedar hadiah selama pernikahan.