VIVA.co.id - Pengacara kontroversial Farhat Abbas beberapa kali absen dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Menurut kuasa hukumnya, Farhat tengah berada di Singapura untuk menjalani pengobatan.
Tak puas dengan alasan tersebut, salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Ramdhan Alamsyah bersedia memberikan hadiah untuk mereka yang bisa menemukan Farhat.
"Kami akan memberikan siapapun yang bisa menemukan Farhat, puluhan juta rupiah, bagi siapapun yang bisa menemukan Farhat, dan bisa kasih informasi," kata Ramdhan di PN Jakarta Selatan, Rabu, 23 September 2015.
Ramdhan mengatakan, Farhat sudah dimasukkan ke DPO (Daftar Pencarian Orang). Ia ingin segera polisi melanjutkan proses hukum atas Farhat.
Setali tiga uang, Dhani juga menyampaikan hal yang sama. Ia ingin mantan suami Nia Daniaty itu segera menyerahkan diri.
"Sudah dengar kemarin malam di DPO dan sudah ada red notice. Supaya segera menyerahkan diri," kata Dhani.
Perseteruan ini adalah buntut dari ocehan Farhat soal kasus kecelakaan mobil yang menimpa anak ketiga Ahmad Dhani, AQJ. Farhat diduga melanggar pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
(mus)