Banyak Perusahaan 'Malas' Laporkan Karyawan yang Kena PHK

Ilustrasi buruh pabrik tekstil
Sumber :
  • dailymail.co.uk
VIVA.co.id
Sofjan Wanandi: Demo Tak Pengaruh Iklim Investasi
- Belum stabilnya kondisi perekonomian Indonesia, membuat banyak perusahaan menyiasati kondisi keuangannya yang menurun. Salah satunya, dengan menekan biaya operasi yakni dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Singapura Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2016
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat selama setahun per September 2015 ini, sedikitnya ada 42.449 orang yang harus dirumahkan secara permanen.

Pengamat: Proyek Infrastruktur Jangan Disetop
Wilayah-wilayah yang banyak terjadi PHK di antaranya, yakni DKI Jakarta dan sekitarnya, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.
 
Direktur Pencegah dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sahat Sinurat, mengatakan jumlah tersebut bisa saja semakin bertambah mengingat masih saja ada perusahaan yang 'malas' melaporkan jumlah terbaru pekerjanya yang di PHK di masing-masing wilayah.

"Itu saya lihat karena masih banyak perusahaan yang tidak terpikirkan mau melapor karyawan yang di PHK," ujar Sahat, kepada VIVA.co.id, di Jakarta, Senin, 28 September 2015.

Padahal, kata Sahat, setiap perusahaan yang telah melakukan PHK kepada karyawannya dengan jumlah berapapun, sudah sepatutnya melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja setempat, yang nantinya dikoordinasikan ke Kemenakertrans untuk didata kembali.

"Jadi, harusnya memang ada wajib lapor jika memang ada perusahaan yang melakukan PHK, itu harus dilaporkan ke Disnaker (DInas Tenaga Kerja) setempat. Bentuk laporannya? Wajib lapor itu, tapi ada kalanya perusahaan-perusahaan tidak melaporkannya," katanya.

Selai itu, Sahat menjelaskan, banyaknya perusahaan-perusahaan yang mem-PHK para pekerjanya ini lebih disebabkan kolapsnya manajemen keuangan perusahaan akibat semakin melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

"Kami lihat banyak penyebab dan alasan perusahaan melakukan PHK. Pertama, karena order berkurang, lalu karena harga bahan produksi menurun, ambil contoh harga batu bara yang terus melemah," ujarnya.

Dengan begitu, kata Sahat, banyak perusahaan melakukan PHK dengan alasan efisiensi pengeluaran. 

"Sehingga banyak pekerja juga yang tidak diperpanjang masa kontraknya dan pekerja yang memasuki masa pensiun segera dipensiunkan," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya