- VIVA.co.id/ Al Amin
VIVA.co.id - Senin, 28 September 2015, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang cerai perdana Risty Tagor dan Stuart Collin. Pasangan ini kompak menghadiri persidangan.
Risty datang didampingi kuasa hukumnya, Inna Rachman, pukul 09.45 WIB. Lima menit kemudian Stuart datang dengan kuasa hukumnya.
Keduanya menjalani persidangan di ruang C urutan ke-6. Risty menggunakan kerudung hijau tosca dan mengenakan gamis hitam. Stuart memakai kemeja putih dan celana panjang hitam.
Ketika masuk ke ruang sidang Stuart tampak tertunduk menghadapi sidang perdananya. Saat disapa awak media, Stuart hanya berharap sidang bisa sesuai harapannya. "Siapa sih yang mau perceraian," kata Stuart
Usia pernikahan Pasangan baru seumur. Pasangan muda ini menikah pada 19 April 2015 di Bogor, Jawa Barat. Risty sedang mengandung anak Stuart.