Timwas Haji Desak Pemerintah Kirim Tenaga Ahli ke Saudi

Jemaah haji yang terluka akibat terinjak-injak di Mina, Arab Saudi
Sumber :
  • breaking news-tvOne
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Ketua Tim Pengawas Haji Komisi VIII DPR RI, Saleh P. Daulay mendesak pemerintah untuk segera mengirimkan tenaga ahli ke Saudi guna mempercepat proses indentifikasi para jemaah haji Indonesia yang menjadi korban tragedi Mina.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka
 
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
“Dalam pengamatan kami, tenaga ahli Indonesia dalam bidang pengidentifikasian korban yang ada di Saudi masih kurang, sementara jumlah jemaah haji yang menjadi korban di seluruh dunia mencapai 1107 orang,”ujar Saleh melalui pesan singkatnya langsung dari tanah suci.

Menurut Saleh, pengiriman tenaga ahli itu menjadi sangat penting seiring dengan nota diplomatik yang dikirimkan pemerintah Indonesia. Salah satunya tentu untuk membuka akses kepada tenaga ahli Indonesia untuk menjalankan tugasnya mengidentifikasi korban musibah Mina. Hal itu akan menjadi sia-sia jika tenaga ahli Indonesia yang ada di Arab Saudi masih sangat kurang.


Selain itu penambahan tenaga ahli identifikasi jenazah menjadi sangat penting seiring pernyataan Menteri Agama dimana masih ada lima kontainer jenazah jemaah haji yang menjadi korban musibah Mina yang belum teridentifikasi. Padahal waktu terus berjalan dan dikhawatirkan kondisi jenazah akan semakin sulit teridentifikasi .


Sejauh ini politisi dari Fraksi PAN ini menilai petugas yang melakukan identifikasi masih mengandalkan aparat TNI dan petugas kesehatan yang jumlahnya sangat terbatas. Belum lagi, kondisi fisik petugas yang ada saat ini kemungkinan sudah terlalu lelah akibat terus bertugas siang dan malam.


Sampai Selasa 29 September 2015 pihaknya mendapat informasi korban tragedi Mina asal Indonesia yang meninggal sebanyak 46 orang yang terdiri atas 41 jemaah haji dan 5 orang muqimin (orang Indonesia yang sudah ada di Saudi). (www.dpr.go.id)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya