Operator Asing Dapat Lisensi Telekomunikasi dari Kominfo

Kantor British Telecom di Madrid, Spanyol
Sumber :
  • Wikipedia

VIVA.co.id - Pemain layanan sistem komunikasi data (siskomdat) di Indonesia semakin ramai. Malah saat ini, sudah ada lebih dari satu operator asing yang mendapatkan lisensi siskomdat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Sebelumnya, pada 2011, Kemenkominfo telah memberikan lisensi siskomdat kepada operator asal Amerika, AT&T. Tahun ini, British Telecom (BT) mengikuti jejak AT&T untuk ikut peta persaingan layanan siskomdat di Indonesia.

Tarif Interkoneksi Turun, Pemerintah: Demi Masyarakat

Dengan izin ini, BT bisa memberikan layanannya secara langsung untuk para pelanggan di Indonesia, termasuk penggunaan infrastruktur fibre ring yang baru dibangun di Singapura.

"Lisensi telekomunikasi yang kami dapatkan di Indonesia ini merupakan sebuah langkah baru yang membanggakan dalam mendukung pelanggan kami di Asia Pasifik, Timur Tengah, dan Afrika (AMEA), serta seluruh dunia untuk mencapai kesuksesan. Kami senantiasa berinvestasi untuk memperkuat infrastruktur dan berkomitmen membantu para pelanggan memanfaatkan konektivitas global serta layanan enterprise berbasis cloud," ujar Kevin Taylor, Presiden BT Global Service untuk AMEA, dalam keterangannya, Selasa 29 September 2015.

Pemberian lisensi siskomdat ini memang dimungkinkan mengingat Peraturan Presiden Nomor 36 tahun 2010 tentang Daftar Negatif Investasi (DNI), untuk bidang siskomdat dibuka bagi asing hingga 95 persen. Namun, hal ini dianggap pengamat sebagai langkah Kemenkominfo yang tidak komitmen terhadap janjinya untuk menggalakkan konsolidasi di antara operator telekomunikasi.

"Di siskomdat itu ada banyak pemain lokal selain Telkom, Indosat, dan XL. Kemenkominfo tidak memegang komitmen karena mengobral lisensi. Katanya mau konsolidasi," ujar pengamat dari Indotelko Forum, Doni Ismanto, kepada VIVA.co.id.

Dia menjelaskan, pada Mei 2011, Kemenkominfo pernah mengeluarkan lisensi bagi AT&T. Kemudian, mereka berjanji akan mengevaluasi pemain dan pasar siskomdat.

Namun, kenyataannya, Kemenkominfo malah menambah pemain. Data yang dipaparkannya, setidaknya ada sembilan pemegang izin siskomdat di Indonesia, di antaranya adalah PT Sejahtera Globalindo, PT Sistelindo Mitralintas, PT Centrin Nuansa Teknologi, PT Berca Hardayaperkasa, PT Dini Nusa Kusuma, PT EDI Indonesia, PT Imani Prima, PT Patrakom, dan PT Aplikanusa Lintasarta.

"Pemain asing hanya memanfaatkan infrastruktur lokal dan nanti keluar pakai infrastruktur mereka. Mereka bangun infrastruktur tidak optimal. Ini akan mengancam pemain lokal," ujar Doni.

Menurut dia, siskomdat merupakan industri niche market dengan standar tinggi. Akan ada kemungkinan perusahaan asing di Indonesia lebih memilih penyedia layanan siskomdat dari negara asalnya, ketimbang menggunakan jasa pemain lokal.

"Perusahaan asing yang ada di Indonesia pasti akan memilih menggunakan jasa siskomdat yang diberikan perusahaan negara asalnya. Minimal 'all British co' akan lebih percaya ke BT. Kalau sudah begitu, nasib perusahaan siskomdat lokal bisa mati," kata dia.

Menkominfo: Permen Interkoneksi Terbit September 2016
Apple iPhone.

Apple Bangun Tempat Riset Dulu, Baru Jualan di Indonesia

Direksi Apple sudah datang ke Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016