Regulasi Tenaga Honorer Harus Lebih Dipertegas

Anggota Komisi IX DPR Rieke Dyah Pitaloka
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka, menghadiri acara konsolidasi tenaga honorer dan tenaga kontrak yang dilaksanakan di Solo dan diikuti sekitar 1000 orang.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Dari kota kelahiran Presiden, para tenaga honorer dan kontrak tersebut menagih janji Presiden pada saat kampanye pilpres. Mereka mengatakan bahwa janji politik tersebut harus dipenuhi.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


Menurut Rieke, persoalan mengenai tenaga honorer ini harus lebih dipertegas, terutama melalui regulasinya.


"Harus segera dibuat aturan tambahan mengenai honorer yang sejauh ini belum bisa difasilitasi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemerintah wajib segera menyelesaikan peraturan turunan dari UU ASN yang sejauh ini memang belum disusun oleh pemerintah,” ujar Rieke.


Hal lain yang perlu diperhatikan menurutnya adalah alokasi anggaran dari Kemenpan yang belum sinkron dengan jumlah CPNS yang akan direkrut.


"Penganggaran ini harus tetap menganut asas efisiensi dan transparansi dalam proses perekrutan honorer menjadi PNS,” kata Rieke.


Ia pun meminta para tenaga honorer untuk tetap menjaga solidaritas agar tidak mudah dipecah-belah.


"Berjuang bersama, solid, jangan mau dipecah belah. Berjuang agar Presiden penuhi janji Trilayak, kerja layak, upah layak dan hidup layak bagi tenaga honorer, guru honorer dan tenaga kesehatan, termasuk bagi Bidan PTT,” ujar Rieke.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya