Ini Langkah Kemenhub Terkait Kabut Asap

Lion Air Mengaku Merugi Miliaran akibat Kabut Asap di Kalimantan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aceng Mukaram

VIVA.co.id - Kebakaran hutan yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia berdampak pada industri penerbangan. Akibatnya penerbangan di beberapa bandara mengalami gangguan.

Mengantisipasi hal tersebut semakin parah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan rekapitulasi Notice to Airman (Notam) terhadap sejumlah bandara yang dinilai terkena dampak kabut asap seperti di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan mengatakan, dengan adanya kebakaran hutan yang mengakibatkan kabut asap pekat di udara, dipastikan memengaruhi jalannya operasional angkutan udara.

Menurut Jonan, diterbitkannya Notam terkait dengan jarak pandang atau kelayakan bandara-bandara di Sumatera untuk disinggahi pesawat.

"Karena kalau asap paling berpengaruh di angkutan udara. Kita berikan pemberitahuan atau istilahnya Notam, bandaranya feasible tidak. Kalau memang tidak, ya silakan ditutup saja," kata Jonan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 29 September 2015

Lion Air Jajaki Kerja Sama dengan Arab Saudi
Jonan menjelaskan, Notam ini nantinya berlaku karena telah dikeluarkan kepada seluruh otoritas bandara terkait, yang kemudian, otoritas bandara melanjutkan informasi ini kepada seluruh maskapai penerbangan.

Segera Beroperasi, Ini Keunggulan Terminal 3 Soekarno-Hatta
"Nanti mereka yang akan mengurus hal tersebut kepada masing-masing penumpang," kata dia. 

Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Siap Dioperasikan
Sementara itu, Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub, JA Barata memastikan, hingga saat ini, pihaknya belum mendapat laporan terkait penutupan bandara yang sebelumnya sudah terkena kabut asap yang semakin tebal.

"Tidak ada bandara yang ditutup. Cuma mereka memberi penjelasan berapa feasibility-nya. Kan Notam dikeluarkan dari Kemenhub sampai dua kali sehari, itu maskapai harus membacanya," kata Barata.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya