Sumber :
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id
- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memangkas anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp14,8 triliun pada 2016.
Komisi V DPR RI telah menyetujui anggaran Kemenhub dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sebesar Rp50,1 triliun. Nilai tersebut lebih rendah dari anggaran Kemenhub pada APBN 2015 yang sebesar Rp64,9 trilun.
Baca Juga :
Budi Karya Lanjutkan Pekerjaan Jonan
"(Anggaran di RAPBN 2016) disesuaikan saja, sesuai kebutuhan. Nanti saja kalau sudah diketok baru tahu detailnya," katanya.
Dengan anggaran yang lebih kecil dari tahun sebelumnya, maka Kemenhub akan menyesuaikan dengan proyek-proyek yang direncanakan.
Halaman Selanjutnya
Dengan anggaran yang lebih kecil dari tahun sebelumnya, maka Kemenhub akan menyesuaikan dengan proyek-proyek yang direncanakan.