Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Pemerintah akan mengumumkan skema perubahan harga bahan bakar minyak (BBM), hari ini, Rabu 30 September 2015. Perubahan harga BBM pada Oktober pun belum dipastikan akan dilakukan.
Baca Juga :
PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik
"Kami sampaikan setelah rapat pimpinan, Rabu," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, I. G. N. Wiratmaja, di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Selasa 29 September 2015.
Baca Juga :
Wapres: Elektrifikasi RI Terendah di ASEAN
Wiratmaja mengatakan bahwa ada tiga simulasi yang dilakukan pemerintah dalam menyesuaikan harga BBM, yaitu penyesuaian per bulan, per tiga bulan, dan per enam bulan.
"Kalau yang (evaluasi) sebulan (sekali), untuk bulan Oktober harga Solar turun, tapi Premium tidak," kata dia.
Sementara itu, untuk simulasi evaluasi per tiga bulan sekali, harga Solar kemungkinan akan diturunkan sedikit. Tetapi, harga Premium naik diperkirakan sedikit. "Sekitar Rp150-200 per liter," kata dia.
Sedangkan opsi evaluasi enam bulan sekali menunjukkan bahwa harga BBM turun sedikit, sedangkan Premium yang naik. Perbedaannya pun sekitar Rp100-150 per liter.
Wiratmaja menunjukkan, tiga opsi tersebut tak menunjukkan bahwa ada penurunan harga Premium. Karena, masih tingginya harga Mean of Plat Singapore (MOPS) yang masih tinggi.
Dia mengatakan bahwa hasil analisis itu akan disampaikan kepada Menteri ESDM Sudirman Said, dan akan dirapatkan. "Setelah itu, akan diumumkan," kata dia. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kalau yang (evaluasi) sebulan (sekali), untuk bulan Oktober harga Solar turun, tapi Premium tidak," kata dia.