Pemerintah Putuskan Harga BBM Tetap per 1 Oktober 2015

SPBU
Sumber :

VIVA.co.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada hari ini, Rabu 30 September 2015.

"Pemerintah menetapkan harga BBM tetap," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja, kepada wartawan di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2015.

Dengan begitu, harga premium penugasan di luar Jawa-Madura-Bali (Jamali) masih sebesar Rp7.400 per liter. Harga solar pun tetap sebesar Rp6.900 per liter.

"Ini keputusan pemerintah untuk menjaga kestabilan perekonomian, ketenangan dunia bisnis, perencanaan ke depan masing-masing dunia bisnis," kata dia.

Wiratmaja juga mengatakan pemerintah akan menggunakan sistem evaluasi per tiga bulan sekali untuk evaluasi harga BBM.

"Kalau yang tiga bulan, harga premium seharusnya Rp7.900 per liter, sedangkan harga solarnya Rp6.250 per liter. Premiumnya naik dan solarnya turun," kata dia.

Wiratmaja mengatakan harga rata-rata Means of Plate Singapore (MOPS) mogas 92 yang digunakan dalam perhitungan premium sebesar US$66,71 per barel.

Dapat Arahan Menteri BUMN, PLN Bakal Caplok PGE

Sedangkan MOPS solar sebesar US$61,26 per barel. Rata-rata kursnya Rp13.708 per dolar AS.

Pengumuman Direksi Pertamina oleh Menteri BUMN

Pertamina Pelajari Rencana PLN Caplok PGE

Pengkajian secara bisnis dilakukan perseroan.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016