Kendalikan Impor Pangan, Hemat Devisa Rp56 T

Sumber :
VIVA.co.id
Indonesia Terancam Krisis Petani
- Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia dan sebagai bagian dari hak asasi individu. Pemenuhan pangan yang cukup, bergizi dan berimbang merupakan faktor penting pembentuk komponen dasar SDM yang berkualitas, produktif dan mampu bersaing pada tataran global.

Rutin Impor Daging Sapi, Solusi Turunkan Harga?

Mengacu agenda prioritas nasional pada NAWA CITA 2015-2019 mengarahkan pembangunan pertanian ke depan untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Indonesia sebagai bangsa agar mampu mengatur dan memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya secara berdaulat, dalam arti harus mampu: mencukupi kebutuhan pangan dari produksi dalam negeri, mengatur kebijakan pangan secara mandiri serta melindungi dan menyejahterakan petani sebagai pelaku utama usaha pertanian pangan.
Jokowi Tak Puas Harga Beras Cuma Turun 1,1 Persen


Guna mewujudkan kedaulatan pangan, Kementerian Pertanian pada tahun 2015-2019 fokus meningkatkan produksi pangan strategis yaitu, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, daging sapi/kerbau dan gula.  Guna menyejahterakan petani, tidak hanya dengan meningkatkan produksi, tetapi diikuti dengan penanganan aspek hilir, pemasaran hasil serta mengendalikan impor pangan.


Impor memang bukan sesuatu yang tabu. Namun, mengingat sebagian besar penduduk Indonesia bekerja di sektor pertanian dan mempertimbangkan kemampuan memenuhi konsumsi pangan bagi 255 juta penduduk, maka alangkah bijaknya apabila impor dilakukan sebagai alternatif akhir, sesuai kebutuhan dan bukan berdasarkan keinginan.


Sejak awal tahun 2015, pemerintah menempuh kebijakan pengendalian impor beras medium dan premium berbasis pada stok beras dalam negeri.  Data ARAM-I 2015, BPS menyebutkan produksi padi mencapai 75,7 juta ton naik 6,64 persen dibanding tahun sebelumnya. Kecuali untuk beras khusus guna memenuhi kebutuhan industri, konsumsi penderita diabetes dan lainnya, hingga Juli 2015 ini Indonesia tidak ada impor beras medium.  Lebih dari itu, di sisi lain Indonesia juga telah mengekspor beras organik, beras merah dan beras hitam ke beberapa negara.  Dengan demikian, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, maka kebijakan pengendalian impor beras sejak Januari 2015 ini telah menghemat devisa US$ 374 juta.


Hal yang menarik pada tahun 2015 ini adalah kinerja produksi jagung, sesuai data ARAM-I BPS sebesar 20,67 juta ton (naik 8,72 persen dibandingkan 2014) yang diikuti dengan peningkatan ekspor dari terutama pelabuhan di Sumbawa dan Gorontalo sehingga memperoleh devisa US$102 juta dan pada sisi yang lain juga mengendalikan impor jagung hampir 50 persen sehingga menghemat devisa US$483 juta.


Pengendalian impor pangan tidak hanya terbatas pada beras dan jagung, namun juga beberapa komoditas yang dikonsumsi langsung masyarakat yaitu cabai, bawang merah, gula putih, sapi dan lainnya dengan pertimbangan ketersediaan dalam negeri masih mencukupi dan impor hanya untuk keperluan industri dan bibit.  Nilai devisa yang bisa dihemat dari pengendalian impor dan peningkatan ekspor pangan sejak Januari hingga Juli 2015 senilai US$4,03 miliar.  Hemat devisa ini setara Rp56 triliun bila menggunakan kurs Rp14.000/US$.


Dengan adanya kekeringan tahun 2015 ini yang diperkirakan sama atau lebih parah dibandingkan el-nino 1997 tentunya akan berdampak pada jumlah produksi padi beberapa bulan mendatang. Namun demikian, bila ketersediaan beras dalam negeri masih mencukupi, tentu tidak diperlukan pengadaan beras dari luar negeri (impor).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya