Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Komisi VI DPR RI akan melawat ke Jerman. Alasan mereka, untuk mempelajari mengenai Undang-Undang Persaingan Usaha dari Jerman untuk penyusunan RUU Persaingan Usaha yang sedang disiapkan.
Ketua Komisi VI Hafisz Tohir memandang UU ini penting demi mendukung usaha-usaha berbasis kerakyatan. Menurutnya usaha-usaha kecil seperti warung kerap kalah bersaing dengan minimarket.
Ketua Komisi VI Hafisz Tohir memandang UU ini penting demi mendukung usaha-usaha berbasis kerakyatan. Menurutnya usaha-usaha kecil seperti warung kerap kalah bersaing dengan minimarket.
"Kredit Usaha Rakyat kita juga tidak jalan. Itu yang kita masukan juga di dalam Undang-Undang Persaingan Usaha," kata Hafisz dalam keterangannya, Kamis 1 Oktober 2015.
Selain itu menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, fokus UU itu juga untuk mengatur bagaimana cara mengatasi ketika persaingan usaha ini berhadap-hadapan antar negara lain.
"Karena kita selalu melihat ketika kita menghadapi kasus dengan negara tetangga kita kalah," ujarnya.
Komisi VI memandang, Jerman memiliki aturan yang lengkap mengenai persaingan usaha. Sementara menurut Hafisz, di Indonesia sendiri usul pengaturan ini baru muncul setelah reformasi.
"Ini perlu kita regulasi supaya lebih berpihak kepada ekonomi nasional," kata Hafisz.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kredit Usaha Rakyat kita juga tidak jalan. Itu yang kita masukan juga di dalam Undang-Undang Persaingan Usaha," kata Hafisz dalam keterangannya, Kamis 1 Oktober 2015.