- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Setelah praperadilan ditolak untuk kedua kalinya, Farhat Abbas menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Hal itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Ramdhan Alamsyah. Menurut Ramdhan, Farhat menyerahkan diri pagi ini, sekitar pukul 07.00 WIB.
"Iya benar. Jadi dia dalam tanda kutip menyerahkan diri ke Polda tadi pagi. Karena tadi malam penyidik sudah banyak cari di mana-mana," kata Ramdhan saat dihubungi melalui telepon, Kamis, 1 Oktober 2015.
Ramdhan masih belum tahu, pukul berapa Farhat akan diserahkan ke kejaksaan. Menurut keterangan polisi, sebelumnya Farhat telah mangkir dari panggilan yang berwajib sebanyak dua kali.
Saat didatangi, Farhat tak ada di kediaman dan polisi mentapkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Farhat berkelit, saat itu proses hukumnya masih berlangsung. Ia berusaha menggugurkan statusnya sebagai tersangka melalui praperadilan namun gagal.
Pengacara Farhat, Burhanuddin juga berjanji kliennya akan kooperatif saat putusan praperadilannya ditolak. Kini, Farhat telah benar-benar menyerahkan diri.
"Kalau eksekusi terlalu ektrem, mungkin Farhat bakal kooperatif saja," kata Burhanuddin, Rabu, 30 September 2015.