OJK Keluarkan 3 Paket Kebijakan Ekonomi

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
BEI Rayakan Hari Aktif Kembali, OJK Puji Kinerja Kemenkeu
- Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan sejumlah Paket Kebijakan Ekonomi jilid III yang diharapkan dapat mendorong peningkatan ekspor dan pertumbuhan ekonomi. 

Piaggio Tanggapi Rencana DP Nol Persen
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad, tiga paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkannya adalah pertama terkait dengan valuta asing.

Jokowi Sibuk, Paket Kebijakan XIII Keluar Pekan Depan
"Pemerintah akan memperluas jumlah bank yang melayani transaksi valuta asing (valas), sehingga eksportir tidak perlu lagi menggunakan kantor bank asing, tapi menggunakan bank yang ada di Indonesia," kata Muliaman saat menyampaikan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III, di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore, 7 Oktober 2015.

Nantinya, Muliaman menjelaskan, kemampuan industri perbankan nasional akan ditambah berupa manajemen valas untuk menjalankan fungsinya, dari yang selama ini dilakukan di luar negeri akan dilakukan di dalam negeri. 

Kedua, terkait dengan asuransi pertanian. Rencananya, bersama konsorsium yang dipimpin asuransi BUMN, akan membuat skema asuransi bagi petani. 

"Skema asuransi yang akan diterapkan adalah pada usaha tani, di mana 28 persen dibayar pemerintah dan 20 persen dibayar oleh petani. Asuransi pertanian ini akan berlaku tahun ini," kata dia. 

Pemerintah dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah menyiapkan dana senilai Rp150 miliar yang diperuntukan bagi satu juta hektare (ha) lahan padi. 

"Tujuan dari asuransi pertanian untuk membantu petani yang mengalami gangguan ketidakpastian musim, sehingga kerugian yang dialami petani bisa terbayarkan. Selain itu, petani akan menjadi lebih bankable," ujarnya. 

Dan ketiga terkait dengan modal ventura, khusus startup yang bergerak di sektor ekonomi kreatif yang selama ini belum maksimal mendapat pembiayaan perbankan. 

"Untuk itu, dalam waktu dekat akan dilakukan terkait perluasan kelembagaan modal ventura dari yang semula hanya perusahaan terbatas akan diperluas ke perusahaan komanditer dan koperasi. Dengan perluasan ini, harapannya UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) akan semakin mudah mendapatkan akses keuangan, sehingga mendorong peningkatan ekspor," ujar Muliaman.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya