Komisi IV Apresiasi Pemerintah Berikan Subsidi pada Petani

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), atau Kepala Bappenas, Sofyan Djalil
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ismar Patrizki
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Anggota Komisi IV DPR RI Fadly Nurzal memberikan apresiasi kepada pemerintah yang menunjukan keberpihakannya kepada petani. Hal ini terbukti dengan diberikannya asuransi subsidi Rp150.000 per hektar dari Rp180.000 biaya yang ditetapkan dengan nilai pertanggungan Rp6 Juta/ha.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Ini merupakan kebijakan yang disampaikan pemerintah sebagai Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


Fadly mengungkapkan pemerintah diharapkan dapat  memberikan harapan baru kepada para petani, sehingga berbagai kekhawatiran gangguan dari masa tanam tidak lagi menjadi momok buat petani. Pada gilirannya diharapkan meningkatkan produktifitas petani di masa mendatang.


“Di sisi lain saya ingin menyampaikan bahwa luas pertanian yang diberikan subsidi yakni Rp6 juta per hektar haruslah tersebar merata dan tepat sasaran dengan proses yang benar. Pada gilirannya diharapkan jumlahnya akan bertambah seiring diikutinya kebijakan ini oleh rakyat yang melihat sektor pertanian sebagai sebuah harapan. sehingga semua target semua yang kita idamkan kembali bisa kita wujudkan di negeri ini,” ucap Fadly, di Senayan, Kamis 8 Oktober 2015.


Lebih lanjt dijelaskan, paket kebijakan ini juga juga diikuti oleh turuunya beberapa jenis bahan bakar minyak, gas dan listrik yang diharapkan memberikan kemudahan berbagai suplay barang yang juga berpengaruh kepada kebutuhan para petani.


“Saya berharap kebijakan ini berdampak cepat terhadap perekonomian kita khususnya di sektor pertanian,m karena paket ekonomi harus menjadi jawaban terhadap situasi ekonomi kita sekarang. Kita semua harus mengawal ini karena sebagai Negara agraris maka peningkatan pertanian adalah masa depan kita semua,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya