Sumber :
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Taufik Kurniawan, mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih berproses di Badan Legislatif (Baleg) DPR.
"Bersama dengan pemerintah kita beri kesempatan di Baleg untuk merumuskan itu," ujar Taufik saat ditemui wartawan di Nusantara III, DPR, Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2015.
Baca Juga :
Presiden Jokowi Tunda Sementara Revisi UU KPK
Fraksi PAN tidak dalam posisi menyatakan menolak atau menerima. Ia mengatakan hal seperti itu tidak bisa disimplifikasi dengan menolak atau menerima UU KPK. Menurut dia, yang terpenting sebenarnya adalah penyempurnaan institusi. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya