Sumber :
- ANTARA/M Agung Rajasa
VIVA.co.id
- KPK bisa menjadi permanen karena sebagai instrument, itu semua tergantung keputusan bersama. KPK dibutuhkan karena kerja Kepolisian dan Kejaksaan belum maksimal. Hal ini diungkapkan Fadli Zon di Senayan, Jumat 9 Oktober 2015.
Menurut Fadli jika tidak ada korupsi lagi KPK masih tetap dibutuhkan. “Selama ini indeks korupsi tidak berkurang. Kenapa begitu banyak penindakan, kita bisa melihat prestasi dari sedikit korupsinya, bukan sedikit yang ditangkapnya,”ujar Fadli.
Terkait Revisi UU KPK, Fadli mengatakan itu inisiatif bersama. Kendati demikian DPR tetap konsultasi dengan Presiden.
“Inisiatif Revisi UU KPK adalah hak setiap anggota. Setidaknya oleh 25 anggota plus lebih dari satu fraksi. Dalam kaitan ini, pembuatan UU tidak bisa dari DPR saja, namun pemerintah juga,” ucap politisi dari Fraksi Gerindra ini.
Menurut Fadli isu ini cukup sensitif, makanya dalam rapat konsultasi Bamus setelah itu ke Presiden. “Dikerjakan atau tidak tergantung Presiden. Kalau dikerjakan tentunya dengan pemerintah. Menurut saya pembatasan waktu harus ada batasan yang jelas, usia KPK bisa 20 tahun bisa 50 tahun, bisa juga pernanen,” katanya saat diwawancarai.
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Demi mencapai kedaulatan energi.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :