Ini 19 Negara Dengan Pajak Perusahaan Tertinggi di Dunia

Ilustrasi pajak
Sumber :
VIVA.co.id
Tarif Pajak RI Bakal Diturunkan?
- Forum Ekonomi Dunia (WEF) baru-baru ini merilis laporan daya saing global yang merupakan update tahunan keadaan ekonomi dunia terkini. Sejumlah indikator ekonomi disurvei, salah satunya terkait tarif pajak yang dibebankan negara kepada dunia usaha. 

Ini Opsi Terakhir, BIla Tax Amnesty Tak Capai Target
Dilansir dari Business Insider, Senin 12 Oktober 2015, laporan itu menjelaskan semakin tinggi tarif pajak yang dibebankan, menunjukkan daya saing bisnis di negara tersebut kurang menarik bagi investor asing. 

Indonesia Punya Program Perlindungan WNI dengan Negara Ini
Untuk mengukur total tarif pajak, WEF menggunakan perhitungan Bank Dunia. Yaitu, jumlah total pajak adalah jumlah dari lima jenis pajak dan kontribusi hutang setelah memperhitungkan pemotongan dan pembebasan, keuntungan atau pajak penghasilan badan, kontribusi sosial dan pajak tenaga kerja yang dibayar oleh pemberi kerja, pajak properti, pajak omset, dan pajak kecil lainnya.

Termasuk pajak pada tenaga kerja yang jatuh pada majikan, tapi tidak seperti pajak penghasilan yang jatuh pada karyawan. Berikut ini daftar negara dengan tarif pajak tertinggi di dunia. 

1. Argentina, total pajak bagi dunia usaha 137,3 persen. Yang mengherankan, tingkat total pajak Argentina 100 persen lebih besar dari keuntungan perusahaan. Pajak omset negara tersebut saja memakan hampir 90 persen dari total pajak, belum dihitung pajak pada gaji dan transaksi keuangan. 

2. Bolivia, dengan total tarif pajak dunia usaha sebesar 83,7 persen. Di negara tersebut mematok pajak keuntungan perusahaan sebesar 60 persen, di luar pajak usaha lainnya. 

3. Tajikistan sebesar 80,9 persen, negara ini mematok sebagian besar pajaknya pada omset perusahaan. 

4. Kolombia, dengan total pajak perusahaan sebesar 75,4 persen. Negara ini merupakan nagara ketiga di Amerika Latin yang mematok pajak tinggi. 

5. Aljazair, total pajak perusahaan sebesar 75,4 persen. Pajak dunia usaha di negara ini tertinggi di Afrika. 

6. Mauritania, total pajak yang yang ditetapkan sebesar 71,7 persen. Kebijakan pajak di negara ini ditujukan untuk menghambat laju pendatang dari negara lain.

7. Brasil, sebesar 69 persen. Tahun lalu, negara ini memangkas 20 persen pajak gaji pegawai sebagai upaya untuk mereformasi sistem fiskal yang diterapkan. 

8. Guinea, mematok total tarif pajak perusahaan sebesar 68 persen. Sebagian besar pajak perusahaan di negara itu didasarkan oleh omset pajak tahun sebelumnya. 

9. Prancis sebesar 66,6 persen. Negara ini mematok tarif pajak perusahaan tertinggi di kawasan Eropa. Meskipun demikian, pemerintah di negara itu berjanji akan memotong tarif pajak sebagai salah satu bentuk reformasi sistem yang dilakukan. 

10. Nikaragua, mematok total tarif pajak sebesar 65,8 persen dari omset. Pada 2012 Dana Moneter Internasional (IMF) meminta negara itu mengurangi kompleksitas sistem pajak perusahaan. 

11. Venezuela, total pajak perusahaan yang dibebankan sebesar 65,5 persen. Di bawah kepemimpinan mantan Presiden Hugo Chavez, negara ini mematok pajak tinggi untuk perusahaan minyak asing yang beroperasi. 

12. Italia sebesar 65,4 persen, meskipun tergolong tinggi, tapi masih lebih rendah dibanding Prancis. 

13. China, dengan total pajak perusahaan sebesar 64 persen. China mematok pungutan yang besar terhadap omset perusahaan daripada keuntungan yang dicapai perusahaan tersebut. 

14. Chad,  dengan total tarif pajak perusahaan sebesar 63,5 persen. Seperti Gambia, Chad bergantung pada pertanian dan sangat miskin, 40 persen tarif pajak perusahaan yang dibebankan itu berdasarkan omset.

15. Gambia, mematok total tarif pajak perusahaan sebesar 63,3 persen. Pajak atas omset daripada keuntungan menaikan suku bunga untuk bisnis di negara itu secara signifikan. 

16. Benin, dengan total pajak sebesar 63,3 persen untuk dunia usaha. Meskipun Bank Dunia mengatakan pajak pengahasilan (PPh) badan di negara tersebut hanya 15,9 persen. Serikat tarif lainnya harus dibayarkan perusahaan yang beroperasi di negara tersebut. 

17. Tunisia, sebesar 62,4 persen. Pajak perusahaan di negara tersebut tertinggi kedua di Afrika Utara. 

18. India, sebesar 61,4 persen. Menkeu India Arun Jaitley berencana akan memotong lima persen pertahunnya selama empat tahun mendatang. 

19. Spanyol, mematok 58,2 persen total pajak perusahaan. Meskipun nomor 19, pajak negara ini masih termasuk salah satu yang tertinggi di kawasan Eropa. (one)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya