Jokowi Bandingkan Izin Investasi di Dubai, Ini Kata BKPM

Kepala BKPM, Franky Sibarani (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
Bank Mandiri Jadi Penyalur Investasi Asing ke Daerah
- Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kenegaraannya ke Dubai beberapa waktu lalu menyatakan ketidakpuasannya dengan proses perizinan dan prosedur birokrasi yang harus dilalui investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.

BKPM Gandeng Bank Mandiri untuk Tampung Dana Investor
Presiden sempat membandingkan proses perizinan investasi di Indonesia yang memakan waktu sampai 2,5 tahun. Sementara itu, di Dubai, izin investasi hanya cukup dengan satu jam.

Aliran Dana Asing ke RI Tembus Rp130 Triliun
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani, menuturkan, meskipun proses perizinan investasi di Dubai lebih cepat, tetapi pemerintah Dubai hanya menawarkan satu produk. Yakni, akte pendirian usaha.

Kondisi itu berbeda dibandingkan insentif yang dikeluarkan BKPM dalam penyelesaian investasi selama tiga jam. Selama proses itu, BKPM memberikan tiga produk sekaligus, mulai dari izin investasi, akte pendirian usaha, dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

"Jadi, satu jam itu untuk satu produk hukum. Hanya perseroan terbatas. Kalau investasi tiga jam, investor bisa mendapatkan tiga produk hukum sekaligus," ujar Franky, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 12 Oktober 2015.

Belum lagi, kata dia, ditambah dengan kemudahan mengenai perizinan lahan di kawasan industri. Menurut Franky, upaya ini semakin memudahkan para investor untuk berinvestasi di Indonesia.

"Kami juga bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk TDP (tanda daftar perusahaan) dan izin lainnya. Terutama, di sektor pertanahan," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya