Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi S. Lukman, mengatakan, pengusaha di sektor makanan dan minuman terpaksa mengimpor karena tidak tersedianya bahan baku di dalam negeri.
Baca Juga :
Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat
"Kami bukannya ingin impor, tapi kami harapkan bisa ada di dalam negeri. Tapi tidak tersedia. Ini yang jadi masalah," kata Adhi, dalam keterangan pers usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2015.
Dengan begitu, kata Adhi, perlu juga peran pemerintah agar industri ini bisa leluasa. Menurut Adhi, Presiden Jokowi mendukung penuh keterpenuhan bahan baku impor tersebut.
"Presiden menyatakan akan mendukung dan yang penting kelancaran untuk bahan baku termasuk gula, garam, daging sapi untuk industri, dan juga bahan baku lainnya seperti produk hewan dan sebagainya," ujar Adhi.
Baca Juga :
Jokowi: Indonesia Bangga Raih Perak Pertama
Persoalan kedua terkait dengan kepastian usaha dan hukum. Menurut dia, dalam regulasi perundang-undangan, juga harus diperbaiki. Adhi mengatakan, UU perlu diperbaiki untuk menciptakan daya saing.
"Ada beberapa UU yang perlu disampaikan, termasuk UU jaminan produk halal, UU tentang sumber daya air. Ini memberikan kepastian hukum bagi kita semua," katanya.
Adhi juga menjelaskan, masih ada regulasi yang menghambat dalam pengurusan izin. "Terkait regulasi teknis lainnya seperti perizinan yang menghambat dan lama sampai berbulan-bulan ini kami ingin pangkas. Ini yang kami sampaikan ke Presiden, dan Presiden mendukung," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Ada beberapa UU yang perlu disampaikan, termasuk UU jaminan produk halal, UU tentang sumber daya air. Ini memberikan kepastian hukum bagi kita semua," katanya.