Ini Alasan Rizal Ramli Minta Kenaikan Anggaran di 2016

Menko Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli
Sumber :
  • Mitra Angelia
VIVA.co.id
Dukung Rizal Ramli Maju Pilkada, Buruh Mulai Keliling Pabrik
- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, di depan anggota Dewan Perwakilan Rakyat meminta kenaikan anggaran pada 2016, sebesar Rp250 miliar menjadi Rp500 miliar. 

Rizal Ramli tentang Ahok: Serahkan pada Tuhan Menghukumnya
Seperti diketahui, pagu anggaran Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2016 diusulkan sebesar Rp80,75 triliun.

Rizal Ramli Tutup Mulut Ditanya Pilkada Jakarta
Rinciannya, Kementerian Perhubungan sebesar Rp50,2 triliun, Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp15,8 triliun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rp8,9 triliun, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebesar Rp5,6 triliun.

Sedangkan Kemenko Kemaritiman sendiri diusulkan mendapat alokasi anggaran Rp250 miliar. 

Rizal mengatakan, permintaan tersebut berlandaskan beberapa indikator. Mulai dari sejumlah perubahan di dalam tubuh kementeriannya, serta implementasi kebijakan yang akan dibagi menjadi tiga fokus utama.

"Ada beberapa departemen di bawah kami. Ada Kementerian KP, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral. Tentu, akibat perluasan fungsi dari koordinasi ini, ada implikasi pada anggaran," ujar Rizal dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Jakarta Pusat, Selasa 13 Oktober 2015.

Dia memaparkan, fokus pertama, yakni di sektor kemaritiman dan perikanan. Rizal menuturkan, ada beberapa permasalahan yang sampai saat ini belum dituntaskan oleh pemerintah. 

Salah satunya, mengenai perbatasan wilayah antara Indonesia dengan Timor Leste.

"Soal batas wilayah dengan Timor Leste, harus selesai dalam enam bulan. Wilayah ini sangat penting, karena mempunyai cadangan gas dan minyak bumi yang potensial," kata dia.

Banjir di Gorontalo

Anggaran Banjir Minim, Belum Semua Sungai Dibenahi

Kementerian PUPR akan buat skala prioritas.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016