DPR Dorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ke Prolegnas

Melani Leimena Suharli
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVA.co.id - Anggota Komisi VI DPR RI Melani Leimena Suharli mendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi Prolegnas Prioritas 2016. Hal ini dikarenakan Indonesia darurat kekerasan seksual.

Lebih lanjut dijelaskan Melani, hasil catatan sejak tahun 2000 setiap jam ada dua dari tiga perempuan mengalami kekerasan seksual (diperkosa). Bukan hanya itu, kekerasan seksual juga banyak korbannya dari anak-anak.

“Kami dari Komisi VI sangat peduli dengan kasus yang sedang marak terjadi. Indonesia sudah darurat kekerasan seksual, hal ini perlu dukungan penuh terutama dari media,” ujar Melani saat Konferensi Pers di Senayan, 15 Oktober 2015.

Ia menambahkan, DPR sangat tersentak dengan hal ini, terlebih motto revolusi mental itu dimana ketika kasus ini marak terjadi. “Secara pribadi saya mengusulkan pelaku itu dihukum mati, tapi tentunya itu tidak bisa diwujudkan begitu saja. Kita harus bersatu padu. Hal yang sangat miris adalah keluarga, justru kita lihat hari ini banyak ayah memperkosa anak. Karena itu kita buat dulu hukumnya,” tegas Melani.

Sementara itu Komisioner Komnas Perempuan Irawati Harsono mengatakan bahwa ia dari Komnas Perempuan terus menggalakkan penghapusan kekerasan seksual ini.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

“Kami terus berupaya, mendiskusikan, mendorong DPR untuk memasukkan hal ini ke dalam Prolegnas. Ayo bersama lawan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” ucap Irawati.

Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016