Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Melihat mudahnya mengakses situs-situs porno, Anggota Komisi VI DPR RI Melani Leimena Suharli akan menyurati Kominfo untuk memblokir situs porno.
Melani menilai ini merupakan celah-celah kekerasan seksual itu berkembang bagi anak bangsa, ujarnya di Senayan, Kamis 15 Oktober 2015.
Melani menilai ini merupakan celah-celah kekerasan seksual itu berkembang bagi anak bangsa, ujarnya di Senayan, Kamis 15 Oktober 2015.
Baca Juga :
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
Lebih lanjut dijelaskan Melani, untuk menghapus kekerasan seksual tidak hanya dari membuat Undang-undang, namun juga memperhatikan dan mengawasi lini lainnya.
“Saya kira ini sudah saatnya bangsa kita melakukan revolusi mental. Mari kita bebas dari kekerasan seksual dan berikan hak-hak perempuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, ada wacana dalam RUU untuk melakukan pemulihan terhadap perilaku. “Kita juga harus perhatikan isi pasal RUU yang akan dibuat. Kita inginkan bagaimana rehabilitasi yang dilakukan agar keluar tidak lagi melakukan hal tersebut,” katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Lebih lanjut dijelaskan Melani, untuk menghapus kekerasan seksual tidak hanya dari membuat Undang-undang, namun juga memperhatikan dan mengawasi lini lainnya.