Sumber :
- VIVA.co.id/Muhammad Solihin
VIVA.co.id
- Anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil sebut KPK bagaikan “mawar berduri”. DPR harus hati-hati dalam melakukan revisi UU KPK. Nasir menilai KPK dipuja-puja namun sangat hati-hati untuk diawasi.
Lebih lanjut dikatakan Nasir, kita tidak boleh menebak menguatkan atau melemahkan KPK. Itu sama-sama tidak bagus kalau tidak diikuti dengan instrument lainnya.
Baca Juga :
KPK Periksa Keponakan Surya Paloh
Lebih lanjut dikatakan Nasir, kita tidak boleh menebak menguatkan atau melemahkan KPK. Itu sama-sama tidak bagus kalau tidak diikuti dengan instrument lainnya.
“Kalau menguatkan belum ada jaminannya korupsi bisa selesai. Kita tidak dikiri dan dikanan, KPK sudah 13 tahun, maka harus dievaluasi keberadaannya. Setelah di evaluasi mau diapain?,” ujar Nasir Saat Konferensi Pers di Senayan, Kamis 15 Oktober 2015.
Ia menambahkan, KPK hadir sebagai perangsang Kepolisian dan Kejaksaan. Semua tujuannya agar Kejaksaan dan Kepolisian bisa lebih efektif.
“KPK dengan kepolisian berbeda, jika KPK hanya berada di Ibukota, sedangkan kepolisian ada dari Sabang sampai Merauke,” ucap Nasir.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
“Kalau menguatkan belum ada jaminannya korupsi bisa selesai. Kita tidak dikiri dan dikanan, KPK sudah 13 tahun, maka harus dievaluasi keberadaannya. Setelah di evaluasi mau diapain?,” ujar Nasir Saat Konferensi Pers di Senayan, Kamis 15 Oktober 2015.