Pembunuh Ibu dan Anak di Cakung Positif Pakai Narkoba

Terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Cakung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha
VIVA.co.id
Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR
- H (40) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan atas tewasnya Ibu dan anak, Dayu Priambarita (45) dan Yoel Immanuel (5) di Cakung, Jakarta Timur, ternyata baru enam bulan keluar dari penjara karena kasus narkoba. Hal tersebut dikatakan Hasan (60), orang tua H.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk
"Dia (H) emang belum lama dipenjara," kata Hasan di kediamannya, Bekasi, Kamis 15 Oktober 2015.

TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara
Salah seorang petugas keamanan di RT 02, tempat H tinggal, yang tak jauh lokasinya dari tempat kejadian membenarkan bahwa H memang seorang residivis.

"Iya, dia pernah ketangkap masuk penjara karena narkoba," ujar Hatta saat di lokasi kejadian.

Sementara itu, keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq juga menguatkan bahwa H memang seorang pengguna narkoba.

"Kita sempat melakukan tes urine kepada dia (H), dan hasilnya positif memakai narkoba," kata Faroq saat diwawancarai di depan rumah korban.

Seperti diketahui, H diamankan Dirkrimum Polda Metro Jaya karena diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap Dayu Priambarita dan anaknya, Yuel Imanuel, di Cakung Jakarta Timur.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya