DPR: 'Badai' di Nasdem Juga Jadi Ujian bagi Jaksa Agung

Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Arsul Sani, tidak sepakat dengan pernyataan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, yang meminta Presiden Joko Widodo mengganti Jaksa Agung HM Prasetyo. Alasan Zon, Prasetyo sebagai kader partai Nasdem akan mengalami konflik kepentingan setelah dua petinggi partai itu terjerat kasus korupsi.

Rapor Merah Kejaksaan Agung Bukan yang Pertama

Patrice Rio Capella harus meletakkan jabatan sebagai Sekretaris Jenderal Partai Nasdem setelah jadi tersangka kasus korupsi terkait Bantuan Sosial di Sumatra Utara. Beberapa pekan sebelumnya, OC Kaligis harus mundur dari Ketua Mahkamah Partai Nasdem setelah terjerat kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan. 

Menurut Arsul, Jaksa Agung yang berlatar belakang partai partai politik bukan hal baru di republik ini. Menurut dia, ada tiga Jaksa Agung berlatar belakang Parpol sebelum Prasetyo.

"Baharuddin Lopa dari PPP, Marzuki Darusman dari Golkar dan Abdurrahman Saleh yang dahulunya aktif di PBB, bahkan mewakili PBB di KPU. Ketiganya tidak disorot soal status keparpolannya semasa menjabat Jaksa Agung," katanya saat dihubungi, Jumat 16 Oktober 2015.

Arsul menambahkan latar belakang Parpol mereka tidak muncul, karena ketiganya menunjukkan kinerja yang baik. Badai yang menerpa partai Nasdem menjadi ujian bagi Jaksa Agung, HM Prasetyo untuk membuktikan profesionalitas dan independensinya sebagai penegak hukum.

"Jadi untuk Pak Prasetyo, ini tantangan untuk menunjukkan peningkatan kinerja penegakan hukum maupun percepatan reformasi birokrasi di jajaran Kejaksaan. Dan capaian kinerja ini harus disampaikan kepada publik dengan ukuran kuantitatif maupun kualitatif," kata Arsul.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini memaparkan problem Jaksa Agung dengan latar belakang parpol adalah ketika publik merasa kinerja Kejaksaan secara keseluruhan tidak memuaskan. "Pada titik inilah keterkaitan Jaksa Agung dengan Parpol akan dihubung-hubungkan terus," kata dia.

Soal perlu diganti atau tidaknya Prasetyo, Arsul menyerahkannya kepada Presiden Jokowi. "Itu hak prerogatifnya Presiden. Yang paling penting harus ada evaluasi yang komprehensif untuk mengganti seorang anggota kabinet termasuk seorang Jaksa Agung. Jadi ukurannya bukan dia dari parpol atau bukan," kata Arsul. (ren)

Jaksa Agung HM Prasetyo

Jaksa Agung Resmi Deponering Kasus Dua Mantan Pimpinan KPK

Alasan deponering adalah untuk kepentingan umum.

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2016