Indef Nilai Penetapan Upah Minimum Buruh Belum Tepat

buruh tolak paket kebijakan ekonomi jilid IV
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Jokowi Sibuk, Paket Kebijakan XIII Keluar Pekan Depan
- Direktur Indef Eni Sri Hartati mengatakan kebijakan ekonomi jilid IV yang berisikan aturan formula Upah Minimum Provinsi dinilai belum tepat lantaran perhitungannya adalah berdasarkan besaran inflasi dan pertumbuhan nasional.

Banyak Pengusaha di Daerah Tak Tahu Paket Kebijakan Jokowi
Padahal, jika targetnya adalah untuk provinsi maka sebaiknya menggunakan acuan dari pertumbuhan regional dan daerah, bukan pertumbuhan nasional.

Kebijakan Ekonomi XI Diklaim Mampu Turunkan Harga
"Mestinya kalau ditetapkan ump acuan pertumbuham regional dan daerah," ujarnya saat ditemui dalam acara diskusi di Jakarta, Jumat 16 Oktober 2015.

Eni mengakui bahwa formula tersebut dapat menjadi solusi untuk para pengusaha dnegan adanya kepastian penentuan upah setiap tahun. Namun, jika di sisi lain masih ada demo buruh yang mempermasalahkan standardisasi komponen kebutuhan hidup layak (KHL) artinya masih harus di bicarakan lagi.

Satu sisi kepentingan pengusaha tercover tapi di sisi lain kalau ada demo kan gaduh terus. Hanya delapan provinsi yang dianggap tidak memenuhi standar padahal demo disemua provinsi," ujarnya.

Ini satu formulasi kebijakan yang diapresiasi tapi harus ada standardisasi KHL. "Kalau selama ini ditetapkan di Dewan Pengupahan dan di sana katanya ada representasi tenaga kerja kok bisa diterima semua pihak."

Eni menyarankan, pemerintah sebaiknya menyiapkan dan meminta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan survei besaran biaya hidup layak untuk masing-masing provinsi yang tidak sama.

"Penetapan formula upah bukan percuma tapi baru salah satu solusi," tuturnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya