Genjot Investasi, Daftar Negatif Kembali Direvisi

Franky Sibarani.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
Sofjan Wanandi: Demo Tak Pengaruh Iklim Investasi
- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mulai melakukan koordinasi terkait rencana untuk meninjau ulang Daftar Negatif Investasi (DNI) yang diberlakukan saat ini. Revisi tersebut, ditargetkan selesai dalam enam bulan ke depan. 

Aprindo: Pusat Belanja dan Mal Buka Seperti Biasa
Kepala BKPM Franky Sibarani, Senin 19 Oktober 2015, mengatakan kementerian teknis, asosiasi pengusaha, serta perusahaan menyampaikan masukan tahap awal, sektor investasi mana yang dimungkinkan untuk dibahas bersama di tim lintas kementerian di bawah koordinasi BKPM.

Minat Investasi Tak Terpengaruh Aksi Demo 4 November
"Sejak kick off Jumat lalu, telah masuk 28 poin dari berbagai sektor yang  masuk, yang nantinya akan dibahas secara lebih mendalam dengan kementerian teknis terkait," ujar Franky dalam keterangannya di Jakarta.

Franky menjelaskan, ke 28 poin tersebut, antara lain di sektor perdagangan, kelautan dan perikanan, kebudayaan, perkebunan, perhubungan, perindustrian, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, serta energi dan sumber daya mineral.

"Dari  masukan-masukan tersebut, 16 poin lebih terbuka untuk investor asing, 12 poin lainnya dapat dibaca lebih restriktif. Namun, semangatnya adalah lebih memberikan kepastian kepada investor yang ingin masuk sektor tersebut," katanya.

Franky menambahkan, posisi  BKPM dalam pembahasan DNI ini adalah pada fungsi koordinasi, memfasilitasi seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam pembahasan hingga nantinya diambil kebijakan DNI. 



Beberapa alasan dilakukan review DNI ini, kata dia, salah satunya adalah terkait adanya bidang usaha yang diatur oleh lebih dari satu kementerian dan lembaga, sehingga cukup membingungkan dalam implementasinya, atau bidang usaha yang pelaksanaannya di bawah satu kementerian, pengaturannya ada di kementerian lain. 

"Hal-hal ini yang pada akhirnya mengakibatkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha," ujarnya.

Selain itu, menurut Franky, faktor lain yang juga menjadi dasar pembahasan DNI adalah terkait dengan fokus pengembangan investasi, sehingga perubahan yang dilakukan menggambarkan visi pemerintah terhadap pengembangan investasi di sektor  usaha tersebut.

"Sebagai contoh usulan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) yang  cukup clear menggambarkan visi pengembangan investasi sektor maritim.  KKP mengusulkan sektor hulu ditutup untuk asing, sedangkan sektor hilir dibuka seluas-luasnya," ungkapnya. (asp)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya