Anggaran Kementerian ESDM Tahun Depan Diusulkan Dipangkas

Ilustrasi rapat kerja komisi VII DPR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ririn Aprilia
VIVA.co.id
Anggaran Banjir Minim, Belum Semua Sungai Dibenahi
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menggelar rapat bersama Komisi VII DPR yang membahas tentang Rencana Kerja Anggaran Kementerian Kelembagaan (RKA KL), Senin 19 Oktober 2015.

Menkeu Pangkas Postur Belanja APBN-P 2016
Ketua Komisi VII Kardaya Warnika, mengatakan hasil review yang dilakukan Komisi VII dan usulan dari Badan Anggaran DPR RI memutuskan, memangkas usulan angaran Kementerian ESDM yang semula sebesar Rp8,894 triliun.

Menkeu Sri Mulyani Bakal Pangkas APBN
"Setelah melakukan serangkaian pembahasan yang disepakati Rp7,8 triliun. Itu yang disepakati," ujar Kardaya, saat menggelar rapat di gedung DPR, Jakarta.

Setelah itu, menurut Kardaya, DPR nantinya akan menginfokan ke Badan Anggaran (Banggar) terkait dari hasil rapat ini. Dan, akan digunakan oleh Banggar untuk melakukan pembahasan anggaran tingkat selanjutnya. 

"Kami terima surat dari Banggar. Di mana untuk Kementerian ESDM dari Banggar 
sampaikan angka Rp8,8 triliun," katanya.

Sebagai informasi, pemotongan anggaran tersebut dilakukan, karena adanya pengurangan anggaran untuk di Direktorat Jenderal dan beberapa lembaga di bawah Kementerian ESDM.



Berikut rincian anggara Kementerian ESDM yang telah diubah usulannya :

- Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM usulan anggaran Rp454 miliar, hasil pembahasan tetap.

- Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM usulan anggaran Rp77,44 miliar, hasil pembahasan tetap.

- Badan Geologi usulan anggaran Rp689,36 miliar, hasil pembahasan naik menjadi Rp759,036 miliar.

- Badan Penelitian dan Pengembangan usulan anggaran Rp737,26 miliar, hasil pembahasan menjadi Rp857,26 miliar.

- Badan Pendidikan dan pelatihan usulan anggara Rp638,346 miliar, hasil pembahasan menjadi tetap.

- Sekretariat Dewan Energi Nasional (DEN) usulan anggaran Rp67,55 miliar, hasil pembahasan tetap.

-Direktorat Jenderal KetenagaListrikan usulan Rp968,36 miliar, hasil pembahasan menjadi Rp194,59 miliar.

- Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbarukan usulan anggaran Rp1,56 triliun, hasil pembahasan menjadi Rp2,16 triliun.

- Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, usulan anggaran Rp3,29 triliun, hasil pembahasan menjadi Rp2,3 triliun.

- BPH Migas, usulan anggaran Rp177,7 miliar, hasil pembahasan disepakati menjadi Rp118 miliar.

- Direktorat Jenderal Minerba, usulan anggaram Rp235,4 miliar, hasil pembahasan disepakati menjadi Rp190,4 miliar. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya