Sumber :
- VIVA.co.id/Ririn Aprilia
VIVA.co.id
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menggelar rapat bersama Komisi VII DPR yang membahas tentang Rencana Kerja Anggaran Kementerian Kelembagaan (RKA KL), Senin 19 Oktober 2015.
Baca Juga :
Menkeu Pangkas Postur Belanja APBN-P 2016
Baca Juga :
Menkeu Sri Mulyani Bakal Pangkas APBN
Ketua Komisi VII Kardaya Warnika, mengatakan hasil review yang dilakukan Komisi VII dan usulan dari Badan Anggaran DPR RI memutuskan, memangkas usulan angaran Kementerian ESDM yang semula sebesar Rp8,894 triliun.
"Setelah melakukan serangkaian pembahasan yang disepakati Rp7,8 triliun. Itu yang disepakati," ujar Kardaya, saat menggelar rapat di gedung DPR, Jakarta.
Setelah itu, menurut Kardaya, DPR nantinya akan menginfokan ke Badan Anggaran (Banggar) terkait dari hasil rapat ini. Dan, akan digunakan oleh Banggar untuk melakukan pembahasan anggaran tingkat selanjutnya.Â
"Kami terima surat dari Banggar. Di mana untuk Kementerian ESDM dari BanggarÂ
sampaikan angka Rp8,8 triliun," katanya.
Sebagai informasi, pemotongan anggaran tersebut dilakukan, karena adanya pengurangan anggaran untuk di Direktorat Jenderal dan beberapa lembaga di bawah Kementerian ESDM.
Anggaran Banjir Minim, Belum Semua Sungai Dibenahi
Kementerian PUPR akan buat skala prioritas.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :