Anggaran Kementerian ESDM Tahun Depan Diusulkan Dipangkas

Ilustrasi rapat kerja komisi VII DPR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ririn Aprilia
VIVA.co.id
Menkeu Pangkas Postur Belanja APBN-P 2016
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menggelar rapat bersama Komisi VII DPR yang membahas tentang Rencana Kerja Anggaran Kementerian Kelembagaan (RKA KL), Senin 19 Oktober 2015.

Menkeu Sri Mulyani Bakal Pangkas APBN
Ketua Komisi VII Kardaya Warnika, mengatakan hasil review yang dilakukan Komisi VII dan usulan dari Badan Anggaran DPR RI memutuskan, memangkas usulan angaran Kementerian ESDM yang semula sebesar Rp8,894 triliun.

Daftar RUU yang Telah Disahkan DPR di Masa Sidang V
"Setelah melakukan serangkaian pembahasan yang disepakati Rp7,8 triliun. Itu yang disepakati," ujar Kardaya, saat menggelar rapat di gedung DPR, Jakarta.

Setelah itu, menurut Kardaya, DPR nantinya akan menginfokan ke Badan Anggaran (Banggar) terkait dari hasil rapat ini. Dan, akan digunakan oleh Banggar untuk melakukan pembahasan anggaran tingkat selanjutnya. 

"Kami terima surat dari Banggar. Di mana untuk Kementerian ESDM dari Banggar 
sampaikan angka Rp8,8 triliun," katanya.

Sebagai informasi, pemotongan anggaran tersebut dilakukan, karena adanya pengurangan anggaran untuk di Direktorat Jenderal dan beberapa lembaga di bawah Kementerian ESDM.

Banjir di Gorontalo

Anggaran Banjir Minim, Belum Semua Sungai Dibenahi

Kementerian PUPR akan buat skala prioritas.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016