Dana Desa Diharapkan Tekan Laju Urbanisasi

Pemudik jalur mudik musim mudik arus balik
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id
- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengatakan, ada dua indikator utama yang menyebabkan laju urbanisasi dari desa ke kota. Sampai saat ini, pemerintah terus berupaya membendung kedua indikator itu. 

Sofyan menjelaskan, indikator pertama adalah faktor pendorong. Menurut dia, minimnya fasilitas ekonomi serta pendidikan di desa telah membuat masyarakat desa lebih memilih tinggal di Ibu Kota.

"Fasilitas ekonomi di desa terbatas. Kesempatan pendidikan juga terbatas. Sehingga, orang yang punya ambisi, cari kerja keluar desa," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober 2015.

Kedua, yaitu daya tarik kota. Masyarakat desa lebih tertarik untuk tinggal di kota karena ingin mencoba peruntungannya di wilayah baru. Hal ini yang menyebabkan desa ditinggalkan.
Perangkat Pemerintah di Bengkalis Atur Perampokan Dana Desa

"Orang berbudaya dan berpendidikan, maunya tinggal di kota. Di kota, banyak fasilitas. Banyak hiburan. Apa saja. Jadi yang sudah tinggal di kota tidak mau balik lagi ke desa," ujarnya menambahkan.
Sri Mulyani: Nilai Perjanjian WIEF US$900 Juta, Masih Kecil

Sofyan mengakui, meningkatnya laju urbanisasi tak mampu diantisipasi secara menyeluruh di sejumlah wilayah di Indonesia. Bahkan, trend ini diperkirakan masih akan terus terjadi berpuluh-puluh tahun mendatang.
Sri Mulyani Ingin UMKM Perluas Jaringan ke Luar Negeri

Untuk itu, intervensi yang dilakukan pemerintah adalah memberikan insentif alokasi anggaran berbentuk Dana Desa. Ia berharap, insentif itu mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Sehingga mampu meninimalisir laju urbanisasi.

"Kemarin kami bertemu dengan badan dunia yang mengurus masalah perkotaan. Dia memperkirakan tahun 2040 lebih dari 70 persen penduduk dunia akan di kota. Karena itu, program pembangunan desa yang kami miliki bisa mengerem itu, mengerem sedikit."

Sebagai informasi, pemerintah telah menggelontorkan Dana Desa sebesar Rp20,8 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.

(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya