Kepala BPN Kantongi 47 Perusahaan Pembakar Hutan

Petugas menunjukkan sebaran titik api yang muncul di sejumlah kawasan hutan dan lahan di Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
Kebakaran di Portugal, Nasib WNI Terus Dipantau
- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan, mengungkapkan pihaknya telah mengantongi 47 perusahaan yang terindikasi menjadi penyebab kebakaran hutan di sejumlah wilayah Indonesia.

Kebakaran Besar Melanda Portugal
Namun, Ferry enggan membeberkan perusahaan mana saja yang terindikasi. Salah satu perusahaan yang terlibat adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?
"Datanya dari 38 perusahaan kemarin, hari ini 47 perusahaan. Daftarnya sudah ada. Kami hanya urus HGU (hak guna usaha). Yang lainnya tidak. Kalau HGU, pasti ada perkebunan kelapa sawit," ujar Ferry, saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober 2015.

Dia berharap, para oknum itu diberikan sanksi berupa pembekuan HGU. Terutama, bagi perusahaan yang areal perkebunannya terbakar hingga mencapai 40 persen.

Ferry menuturkan, akan terlebih dulu membahas dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, terkait masalah ini.

"Kalau lebih dari 40 persen areal kebun dia kebakar, ini akan kami konsultasikan. Kalau saya, maunya ini dibekukan. Karena ini tidak menunjukkan ketidakmampuan dia menjaga," kata Ferry.

Setelah izinnya dibekukan, kata Ferry, lahan yang telah terbakar itu akan kembali menjadi milik pemerintah. Di mana nantinya lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

"Nanti akan diikutkan dalam redistribusi lahan. Kalau cocok untuk dibuat sawah, mungkin akan dibuat," ujar Ferry. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya