OJK Diminta Desak Bank Mega Kembalikan Deposito Elnusa

Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id
VIVA.co.id
Sukseskan Tax Amnesty, OJK Perlonggar Syarat Modal Sekuritas
- Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah meminta PT Bank Mega Tbk agar segera mengembalikan dana deposito milik PT Elnusa Tbk sebesar Rp111 miliar beserta bunganya enam persen per tahun.
 
DPD Minta Menkeu Tak Sembarang Sunat Anggaran Daerah
"Kami Komisi XI sudah diberi tahu oleh OJK bahwa sejak tahun lalu, mereka (Bank Mega dan OJK) sudah beberapa kali mengadakan rapat," ujar Misbakhun, dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2015.
 
Kinerja Pasar Modal Awal Kuartal III Lampaui Ekspektasi
Menurut dia, dalam rapat tersebut, OJK meminta Bank Mega agar segera mencairkan escrow account sebesar Rp111 miliar. Hal itu diketahui, atas dasar pada putusan kasasi Mahkamah Agung yang memenangkan PT Elnusa pada Februari 2014.
 
"Dalam rapat itu, direksi Bank Mega menegaskan belum bisa mengembalikan dana deposito Elnusa, karena pihaknya tengah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK)," katanya.
 
Oleh karena itu, lanjut Misbakhun, Komisi XI akan kembali memperingatkan OJK agar terus menekan Bank Mega untuk membayarkan deposito Elnusa yang "hilang" di Bank Mega. 

“Kami akan terus mendesak OJK agar Bank Mega segera membayar deposito PT Elnusa,” kata dia.
 
Sementara itu, pengamat ekonomi perbankan dari Universitas Indonesia (UI), Telisa Aulia Afianti, mengatakan, seharusnya OJK bisa langsung melakukan eksekusi terhadap Bank Mega. Keputusan MA dinilainya tidak bisa ditawar-tawar lagi.
 
"Keputusan itu sudah kuat. Mungkin ada celah hukum, tapi OJK harusnya memberikan komitmen kuat agar kasus ini tidak jadi preseden buruk di masa datang,” kata Telisa.
 
Telisa melanjutkan, berulangnya kasus pembobolan bank menunjukkan bahwa penerapan prudential banking principle atau prinsip kehati-hatian dalam praktik perbankan belum diterapkan secara ketat di Indonesia.
 
"Oleh karena itu, merupakan tugas OJK untuk melakukan pengawasan terhadap perbankan di Indonesia, agar lebih sehat dan konsumen lebih terlindungi," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya